Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
12x6 pemelihan serentak 2025 (pj & sekda)
BANNER HUT
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Bawaslu Pangkalpinang Telusuri Selebaran Ajakan Politik Uang di Masa Tenang

×

Bawaslu Pangkalpinang Telusuri Selebaran Ajakan Politik Uang di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mendapati adanya selebaran provokatif yang tersebar di sejumlah lokasi menjelang hari pemungutan suara ulang Pilkada 2025. Selebaran itu berisi ajakan masyarakat untuk menerima politik uang, namun tidak memilih pasangan calon pemberi.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyatakan selebaran tersebut jelas menyalahi aturan dan termasuk kategori tindak pidana pemilu.

“Masa tenang adalah ruang bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya secara tenang. Tidak boleh ada bentuk kampanye, apalagi provokasi menerima politik uang. Itu melanggar hukum dan pasti kami tindak tegas,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan, pemberi maupun penerima politik uang diancam hukuman penjara 3 hingga 6 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Imam menegaskan, sekalipun ada anjuran untuk tidak memilih calon setelah menerima uang, perbuatan tersebut tetap masuk ranah pidana.

Ia menilai beredarnya selebaran menunjukkan masih adanya pihak yang belum siap berdemokrasi secara dewasa. Karena itu, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan segera melaporkan kepada pengawas pemilu bila menemukan pelaku penyebaran.

“Serahkan bukti selebaran ke Bawaslu agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Bawaslu menegaskan akan memproses setiap dugaan pelanggaran bersama Sentra Gakkumdu. Imam memastikan penindakan akan dilakukan tanpa memandang pasangan calon yang terlibat. Sementara itu, jajaran Panwaslu Kecamatan sudah diperintahkan untuk menelusuri peredaran dan mengamankan selebaran provokatif tersebut.

“Mari kita jaga masa tenang, hindari provokasi, dan tolak politik uang. Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir jika masyarakat berani menolak praktik curang,” pungkas Imam. (*)

error: Content is protected !!