Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Dr. H. Saparudin, menegaskan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut membahas tiga agenda penting, yakni Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, serta Sambutan Wali Kota terhadap Nota Kesepakatan tersebut.
Turut mendampingi Wali Kota, wakil wali kota, Sekretaris Daerah, seluruh pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, para kepala bagian di Setdako, camat, dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya formalitas tahunan, melainkan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah penting untuk memastikan APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saparudin.
Ia juga menyoroti tantangan ekonomi global dan nasional yang berdampak pada keuangan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu semakin cermat dalam mengatur belanja daerah di tengah penyesuaian dana transfer dari pusat.
“Kita tidak bisa lagi berpikir ‘lebih besar lebih baik’, tetapi harus bergeser menjadi ‘lebih tepat, lebih berdampak, dan lebih efisien’. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki nilai manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam paparannya, Saparudin menyebut tiga fokus utama kebijakan anggaran tahun 2026, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja daerah, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati. Pemerintah juga akan mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk mendukung program strategis yang belum terakomodasi.
Secara garis besar, Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp768,54 miliar, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA sebesar Rp23 miliar, dengan sisa kekurangan pembiayaan sebesar Rp4,09 miliar.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, kita mampu mewujudkan Pangkalpinang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (RE)