Pembangunan Zona Integritas Universitas Bangka Belitung

Zona Integritas
Share disini

Menuju Meraih Predikat WBK dan WBBM

Bangka, nidianews.com – Rektor Universitas Bangka Belitung Prof DR Ibrahim melakukan pencanangan Zona Integritas Fakultas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung.

Pencanangan zona integritas akan terkoneksi dengan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Hal ini yang menjadi komitmen kita (UBB) mendapat predikat WBK dan WBBM dalam rangka mendorong dan menciptakan good university governounce serta dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Prof Ibrahim, disela acara launching pembangunan zona integritas diBalai Besar Paradaban Universitas Bangka Belitung, Rabu (22/5/2024).

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Dijelaskan Prof Ibrahim, bahwa ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB, yang mewajibkan perguruan tinggi untuk membangun zona integritas.

Dimana kata Rektor UBB periode ke dua ini, melihat dari komitmen dalam mendorong WBK dan WBBm ada terdapat dua kunci, yaitu bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang akan semakin baik.

Seperti dalam konteks pendidikan tinggi sangat relevan bukan karena nilai-nilainya saja yang harus diberikan kepada anak didik.

Dimana dari kelulusan perguruan tinggi ini, akan menjadi pimpinan di berbagai satuan pemerintahan, lembaga sosial, lembaga institusi.

“Mulai sejak awal harus kita bentuk sebagai bagian pribadi yang terintegritas. Tetapi bagaimana menyangkut kita melayani dan berinteraksi dengan yang lebih, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan kampus itu sangat mungkin terjadi dalam skala kecil. Kalaupun mungkin juga dalam satuan pemerintahan yang lebih luas, korupsi mungkin terkoneksi dengan keuangan,” ungkapnya.

Ditambahkan Prof Ibrahim, bahwa WBK dan WBBM akan menjadi konsennya, dalam rangka mendorong dan menciptakan good university governance. Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berorientasi pada pelayanan publik.

“Melihat dari komitmen kami, untuk mendorong WBK dan WBBM ada dua kata kuncinya adalah bebas dari korupsi dan membuat pelayanan publik menjadi semakin baik.

Sehingga kata Prof Ibrahim, akan mendorong agar menjadi universitas yang betul-betul berkomitmen untuk mendorong wilayah bebas dari gratifikasi dan bebas dari korupsi.

Begitupula dengan birokrasi melayani, menurut Prof Ibrahim, bahwa kata kuncinya pelayanan publik.

“Kita akan terus evaluasi layanan kita dan terus berkomitmen menjadikan proses pelayanan publik untuk mendorong pelayanan yang bersih dan pelayanan prima akan terus kita dorong,” jelasnya.

Disisilain Ibrahim mengemukakan dengan pembangunan zona integrasi, maka diberi amanah untuk melakukan adanya manager area perubahan di lingkungan fakultas.

Prof Ibrahim mengatakan bahwa targetnya pada tahun 2204, rencananya pembangunan zona integrasi di tiga fakultas, namun mencanangkan 6 fakultas di lingkungan UBB.

“Targetnya dari Kementerian hanya 50 persen. Namun kita langsung mencanangkan 6 fakultas yang ada di UBB. Jadi kami melakukan pembangunan zona integritas 100 persen,” jelasnya.

Kendatipun untuk menjadi zona integritas melalui proses penilaian sekitar 2 Tahun.

Sementara itu Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek), Mohamad Ali Akbar menjelaskan target dari pembangunan zona integritas adalah untuk mengurangi praktik KKN di lingkungan perguruan tinggi, serta memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja dari UBB.

Apalagi kata Mohamad Ali Akbar, bahwa saat ini Universitas Bangka Belitung menjadi perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU).

“Agar UBB menjadi lebih profesional, membuat tata kelola menjadi lebih bagus dan bisa meningkatkan kepuasan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bahkan Mohamad Ali Akbar berharap, ke depan targetnya UBB menjadi perguruan tinggi Badan Hukum.

Adapun sasaran dalam pembangunan zona integritas untuk mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Untuk menuju predikat WBK ini, menurut Mohamad, memiliki tahapan yang panjang. Setelah dilakukan pembangunan zona integritas, selanjutnya akan dilakukan oleh tim penilai internal di Inspektorat Jenderal (Irjend).

“Akan dievaluasi tim nilai internal dan tim nilai Kemenpan RB. Apabila sudah dianggap layak akan mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK),” jelasnya.

Bahkan bagi fakultas yang berhasil mendapat predikat WBK ada reward berupa insentif anggaran.

“Adanya reward akan membuat semangat fakultas agar memulai berpacu untuk membangun zona integritas,” katanya.

Disisilain Auditor Madya, Iwan Setiawan, mengemukakan bahwa pembangunan zona integritas ini salahsatu mandat Kemenpan RB, bahwa tim penilai internal diserahkan ke Irjend. Bahkan evaluasi ini, menurut Iwan, akan dilakukan setelah pencanangan satu tahun.

‘Mulai dari pencanangan ini, kami terus mengawal dan punya kewajiban untuk mengawal proses pembangunan yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA