pangkalpinang, nnidianews.com – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta oleh KPU Kabupaten Bangka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, dalam siaran pers pada Kamis (15/5/2025), mengungkapkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih di kedua wilayah. Di Kota Pangkalpinang, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.932 orang, dari sebelumnya 164.330 menjadi 169.262 pemilih. Sementara di Kabupaten Bangka, jumlah pemilih meningkat dari 237.930 menjadi 242.884, atau naik sebanyak 4.954 pemilih.
βHasil rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS hari ini menunjukkan peningkatan pemilih sebanyak 4.904 di Kota Pangkalpinang dan 4.954 di Kabupaten Bangka,β ujar Osykar.
Selain peningkatan jumlah pemilih, terdapat pula penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Kota Pangkalpinang bertambah 4 TPS, dari 311 menjadi 315 TPS. Sedangkan di Kabupaten Bangka, penambahan serupa terjadi, dari 455 menjadi 459 TPS.
Menurut Osykar, kenaikan jumlah pemilih terbesar di Kota Pangkalpinang terjadi di Kecamatan Gerunggang (1.381 pemilih), disusul Kecamatan Rangkui (913 pemilih), dan Gabek (756 pemilih). Penambahan TPS terjadi di Kecamatan Gabek (1 TPS), Gerunggang (1 TPS), dan Taman Sari (2 TPS).
Sementara di Kabupaten Bangka, peningkatan pemilih terbanyak tercatat di Kecamatan Sungailiat (1.257 pemilih), diikuti Belinyu (821 pemilih), dan Mendo Barat (778 pemilih). Penambahan TPS masing-masing terjadi di Kecamatan Sungailiat, Puding Besar, Riau Silip, dan Belinyu, masing-masing satu TPS.
Osykar menegaskan bahwa data DPS ini masih bersifat sementara dan akan terus diawasi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
βKomunikasi dan koordinasi terus kami lakukan pada setiap tahapan, termasuk pemutakhiran daftar pemilih ini,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran etik oleh DKPP dan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.
βKami akan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran agar Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka berjalan sesuai prosedur,β pungkas Osykar.