Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Bawaslu Babel Soroti Maraknya Pemasangan Baliho Bakal Calon Jelang Pilkada Ulang 2025

×

Bawaslu Babel Soroti Maraknya Pemasangan Baliho Bakal Calon Jelang Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini
Baliho

Pangkalpinang, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti maraknya pemasangan baliho dan spanduk oleh bakal pasangan calon yang mulai tersebar di berbagai sudut ruang publik menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, dalam keterangannya pada Kamis (15/5/2025), mengimbau agar pemasangan atribut kampanye dilakukan dengan memperhatikan estetika tata kota dan ketertiban umum.

β€œBawaslu mengimbau agar pemasangan atribut kampanye dilakukan dengan memperhatikan estetika tata kota serta ketertiban umum,” tegas Osykar.

Ia menambahkan, tim dari para bakal pasangan calon juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan titik-titik pemasangan baliho sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Osykar, pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai aturan dapat merusak citra demokrasi serta menciptakan kesan negatif terhadap proses pemilihan yang seharusnya berlangsung tertib dan berintegritas.

β€œKepatuhan terhadap tata cara dan prosedur sangat penting, karena hal ini erat kaitannya dengan etika serta kredibilitas pelaksanaan Pilkada Ulang 2025,” ujarnya.

Bawaslu menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang akan terus diawasi secara ketat, baik dari sisi prosedural maupun substansial. Osykar juga mengingatkan bahwa masa kampanye baru akan dimulai secara resmi pada Jumat, 25 Juli 2025 dan berakhir pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

β€œKepatuhan terhadap jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan sangat penting untuk memastikan Pilkada Ulang berjalan sesuai dengan etika, tata cara, dan prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Osykar mengungkapkan bahwa tahapan-tahapan penting lainnya yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Babel antara lain adalah penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pada 20 Juni 2025, pendaftaran pasangan calon dari partai politik yang dijadwalkan pada 26 hingga 28 Juni 2025, serta penetapan pasangan calon pada 22 Juli 2025.

β€œKami dan jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Ulang 2025 agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi,” pungkas Osykar. (*)

error: Content is protected !!