Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Bawaslu Pangkalpinang Tegaskan Pengawasan PDPB, Mantapkan Validitas Data Menuju Pemilu 2029

×

Bawaslu Pangkalpinang Tegaskan Pengawasan PDPB, Mantapkan Validitas Data Menuju Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Rapat ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, mulai dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, hingga Disdukcapil Pangkalpinang.

Pertemuan tersebut menjadi langkah antisipatif menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029, dengan fokus pada konsolidasi data serta penguatan koordinasi antarinstansi agar daftar pemilih tersusun secara valid, mutakhir, dan bebas dari potensi persoalan.

admin-ajax.png

Rapat dipimpin Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra. Ia menegaskan bahwa PDPB merupakan pekerjaan berkelanjutan yang menuntut ketelitian tinggi, sehingga seluruh instansi terkait wajib aktif memberikan pembaruan data secara berkala.

Bawaslu meminta pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan, terutama terkait data penduduk meninggal dunia, alih status TNI/Polri, pemilih baru atau warga yang mengalami perubahan elemen kependudukan, serta data khusus dari Lapas terkait narapidana yang kehilangan atau memiliki hak pilih.

β€œPengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu, sinergi kita menjadi kunci keberhasilan,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, Bawaslu akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, serta evaluasi rutin untuk memastikan akurasi data yang disampaikan oleh seluruh stakeholder.

Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil untuk meminimalisir potensi sengketa saat Pemilu.

Meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, ia menilai proses pendataan harus dipersiapkan sejak dini.

β€œSetiap warga berhak terdata. Polresta mendukung penuh upaya ini, karena data pemilih yang tidak akurat dapat menjadi pemicu konflik saat pemungutan suara,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kodim 0413 Bangka menegaskan kesiapan TNI berkontribusi aktif melalui jaringan Koramil dan Babinsa untuk menyampaikan data personel yang mengalami perubahan status, baik perpindahan tugas, masa purnatugas, maupun prajurit baru.

β€œKami memastikan bahwa seluruh data prajurit yang berdampak pada status kepemiluan akan segera disampaikan, agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini kembali menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban teknis, tetapi bagian dari upaya serius menjaga integritas demokrasi.

β€œDengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat tersusun lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa,” tutup Wahyu. (*)