BNN Pangkalpinang
Pangkalpinang, nidianews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Dra. Basani R. Sagala, M.H, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan narkotika, meskipun Kota Pangkalpinang belum masuk dalam daftar 10 besar kota dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan Forum Komunikasi P4GN (FORKOM P4GN) yang berlangsung di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025). Dalam wawancara bersama nidianews.com dan sejumlah media lokal lainnya, Basani menekankan bahwa upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan secara kolaboratif, khususnya di tingkat kelurahan.
βIni bukan hal baru, tapi tetap perlu diperkuat. Kami butuh kolaborasi semua aparat kelurahan, karena deteksi dan pendekatan terhadap korban penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri,β ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Basani juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis keluarga dan komunitas dalam pencegahan narkoba. Ia menyebut BNN Kota Pangkalpinang telah membuka akses rehabilitasi gratis bagi warga yang membutuhkan.
βRehabilitasi tidak dipungut bayaran. Kita sudah siapkan kader-kader dari kelurahan yang telah dibekali bimbingan teknis untuk menjadi perpanjangan tangan negara,β jelasnya.
Program ini, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk penguatan ketahanan keluarga dalam menghadapi ancaman narkotika, terutama di lingkungan rentan.
Basani mengingatkan bahwa walaupun Pangkalpinang belum masuk kategori zona merah, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Jalur distribusi narkotika dari luar daerah masih menjadi ancaman serius.
βJalur rawan seperti dari Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Kalimantan, hingga Jakarta tetap menjadi ancaman. Kita harus terus menekan agar Bangka Belitung tidak masuk provinsi zona merah narkotika,β tegasnya.
Basani juga menyebut bahwa wilayah perairan dan pesisir menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika, karena rentan menjadi titik masuk barang haram tersebut.
βMasuknya narkotika lewat laut itu sulit dikendalikan. Tantangannya besar, apalagi kalau ada oknum yang bermain. Tapi kita tidak boleh hanya berprasangka, penegakan hukum tetap berjalan,β katanya.
Ia mencontohkan kasus aparat penegak hukum di Lampung yang divonis hukuman mati sebagai bukti tegas bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.
Sementara itu, mengenai peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Basani menyebut bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, tracing, dan tes urin mendadak.
βKami sudah lakukan tes urin mendadak di Lapas Rangkui, hasilnya negatif. Tapi itu tidak berhenti di sana. Penelusuran lanjutan akan terus kami lakukan,β pungkasnya. (*)