Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20260227-WA0012
Kriminal

Buser Naga Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian dan Perusakan Kantor PWI Ditangkap

×

Buser Naga Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian dan Perusakan Kantor PWI Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, memerintahkan jajarannya bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Kantor PWI Kota Pangkalpinang. Hasilnya, dalam waktu singkat, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku.


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor PWI Kota Pangkalpinang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari.

admin-ajax.png


Pelapor, Fakhruddin Halim (45), seorang wartawan, awalnya hendak masuk ke kantor. Namun ia mendapati pintu dalam kondisi tidak normal, diikat dari dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan jendela samping terbuka serta pintu belakang dalam kondisi rusak.

“Di dalam kantor sudah berantakan. Sejumlah barang seperti mesin air, tabung gas LPG 3 kg, hingga kipas angin hilang. Bahkan sofa dirusak,” ungkap Fakhruddin dalam laporannya.


Akibat kejadian tersebut, Kantor PWI mengalami kerugian sekitar Rp3.770.000.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.40 WIB, petugas mendapatkan informasi adanya seseorang mencurigakan di dalam kantor PWI.


Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Azzam Hari Ferdiansyah (25), warga Gabek, Pangkalpinang.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kantor dengan cara merusak pintu belakang menggunakan cangkul setelah gagal menemukan kunci. Awalnya pelaku datang untuk mengambil helm yang tertinggal, namun karena tidak ditemukan, ia justru mengambil barang-barang di dalam kantor.

“Pelaku juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor, bahkan mencoret-coret dinding,” jelas pihak kepolisian.


Selain itu, pelaku juga sempat membakar sajadah dan mengaku melakukan aksinya karena dorongan emosi. Dari keterangan keluarga, pelaku diketahui tengah mengalami kondisi psikologis yang tidak stabil dan dalam pengawasan keluarga.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna putih, satu unit mesin air, satu tabung gas LPG 3 kg, serta satu buah cangkul yang digunakan untuk merusak pintu.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.


Adapun langkah selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama guna proses hukum lebih lanjut.(RE)

error: Content is protected !!