1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Dekopin Babel Rapat Pleno Beri Dukungan Pembentukan KMP

×

Dekopin Babel Rapat Pleno Beri Dukungan Pembentukan KMP

Sebarkan artikel ini
Dekopin
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bangka Belitung menggelar rapat pleno untuk membahas dukungan terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Dekopin Babel Datuk H Ramli Sutanegara, Kamis (24/4/2025).

Bahkan rapat pleno ini juga membahas dukungan adanya pemberdayaan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Hal ini kita lakukan dalam rangka kerjasama dengan PT Timah, sebagaimana arahan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung,” jelas Datuk H Ramli Sutanegara.

Lebihlanjut mantan Anggota MPR RI menjelaskan bahwa pada Bulan Mei 2025, akan diresmikan dan dilantik kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Ketua Dekopin Babel Datuk H Ramli Sutanegara menyambut hangat, dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah RI akan membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia yang salah satu sumber dana akan dibiayai melalui APBN.

Bahkan menurutnya, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan akan membangkitkan ekonomi kerakyatan yang terasa lemah pada akhir-akhir ini.

Diharapkan dapat menggandeng BUMN serta pihak swasta melalui CSR,” ungkapnya.

Disisilain Ramli mengemukakan agar kopdes dapat mengembangkan potensi desa atau kelurahan sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimilikinya.

Lebih kurang 7 unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem KDMP adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage dan sarana logistik,” ujar Datuk H Ramli Sutanegara.

Datuk H Ramli berharap hadirnya Koperasi Merah Putih akan mengurangi peran rentenir yang meminjamkan uang dengan kedok koperasi.

Bahkan Kopdes diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat lebih sejahtera, dan akan dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Pembentuk kopdes, kata Datuk H Ramli hendaknya dilakukan melalui musyawarah desa dan didampingi oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.

Disisilain bahwa melalui penerbitan Inpres Nomor 9 tahun 2025, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga, serta kepala daerah untuk mempercepat Koperasi Merah Putih agar mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa serta pemerataan ekonomi.(AS)

error: Content is protected !!