Belitung, nidianews.com – Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Drs. Pringadhi Supardjan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Belitung, Kamis (17/7/2025), dalam rangka melaksanakan kegiatan Pengawasan Operasi (Wasops) Patuh Menumbing 2025 yang saat ini tengah berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Pringadhi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing di wilayah Belitung berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.
“Hari ini kami berada di Polres Belitung untuk melakukan pengawasan sekaligus pemantauan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sudah memasuki hari keempat. Kami ingin melihat secara langsung kinerja para personel serta kesiapan sarana prasarana yang digunakan dalam mendukung operasi ini,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Pringadhi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, pelaksanaan operasi di Polres Belitung sejauh ini berjalan baik dan sesuai harapan. Ini tentu menjadi semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan operasi ke depannya,” tuturnya.
Tidak hanya fokus pada pengawasan operasi, dalam kunjungan tersebut Dirlantas juga menyempatkan diri meninjau langsung beberapa fasilitas pelayanan lalu lintas, salah satunya adalah ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Belitung.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, Kombes Pol Pringadhi turut didampingi oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Babel, Kompol Adi Putra, serta Panit PJR Ipda Reko. Sementara dari jajaran Polres Belitung, turut hadir Wakapolres Belitung, Kasat Lantas, serta personel satuan lalu lintas lainnya yang turut berperan aktif dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.
Operasi Patuh Menumbing merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Bangka Belitung. (*)