Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Juru Parkir di Pangkalpinang, Dukung Operasi Pekat II Menumbing 2025

×

Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Juru Parkir di Pangkalpinang, Dukung Operasi Pekat II Menumbing 2025

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat II Menumbing 2025

Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pelatihan dan pembinaan kepada puluhan Juru Parkir (Jukir) yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ditlantas Polda Babel dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel dalam rangka peningkatan keterampilan jukir serta mendukung pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para juru parkir mengenai teknik pengaturan lalu lintas di lapangan.

Ya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Lantas Polda Babel bersama jajaran dan Dishub di Pangkalpinang. Para juru parkir dikumpulkan untuk diberikan pelatihan serta pembinaan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka di bidang lalu lintas,” ujar Kombes Pol Fauzan saat ditemui di Mapolda.

Dalam sesi pelatihan tersebut, para jukir diberikan pemahaman terkait 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas, serta cara penggunaan peluit yang benar, termasuk membedakan sinyal suara untuk menjalankan, memperlambat, atau menghentikan kendaraan.

Ada banyak materi yang dilatihkan, mulai dari pengaturan arus kendaraan hingga teknik meniup peluit dengan benar. Semua itu agar mereka lebih profesional saat bertugas di lapangan,” jelas Fauzan.

Lebih jauh, Ditlantas Polda Babel juga menekankan pentingnya etika dalam pelayanan publik, termasuk larangan keras terhadap tindakan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat. Para juru parkir diingatkan bahwa pungli merupakan bentuk premanisme dan dapat dikenai sanksi hukum.

Petugas parkir itu bukan preman. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Namun tetap perlu pembinaan agar menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Fauzan, mengutip arahan Kapolda Babel.

Kombes Pol Fauzan juga menambahkan bahwa kegiatan pembinaan terhadap jukir ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, tetapi juga serentak oleh jajaran Satlantas di seluruh Polres se-Bangka Belitung selama pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang berlangsung selama sepekan.

Dengan adanya pelatihan ini, Polda Babel berharap para juru parkir mampu memberikan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, serta ikut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas di daerah masing-masing. (*)

error: Content is protected !!