Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

DPRD Babel Bahas Strategi Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

×

DPRD Babel Bahas Strategi Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Anggaran

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Senin (05/05). Agenda utama rapat adalah membahas strategi efisiensi anggaran serta langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa dalam pembagian dana dari pemerintah pusat, negara menerima Rp590 miliar. Dari jumlah tersebut, Bangka Belitung mendapat alokasi sebesar 18 persen atau sekitar Rp100,6 miliar.

Rp100 miliar pertama sudah disepakati penggunaannya, yakni untuk program pemutihan, pajak penggunaan air bawah tanah, serta pajak wajib pungut dari pembelian bahan bakar minyak bermotor,” ujar Didit dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan pentingnya peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mendukung efektivitas pemungutan pajak di lapangan. Menurutnya, inovasi dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih lanjut, Didit memaparkan bahwa dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp273 miliar, sebanyak Rp73 miliar telah berhasil dihimpun melalui pembahasan antara komisi DPRD dan mitra kerja yang masuk dalam sistem royalti. Sisanya, Rp200 miliar bersumber dari peningkatan pendapatan royalti, di mana Rp106 miliar merupakan tambahan dari kenaikan tersebut.

Kenaikan royalti ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Operasi PT Timah. Beliau menyampaikan bahwa insyaallah negara mendapatkan Rp590 miliar, dan Babel tetap mendapat 18 persen,” jelas Didit.

Sementara itu, sisa kebutuhan anggaran sebesar Rp41,5 miliar diperoleh dari efisiensi biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rinciannya, penghematan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp37 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4,5 miliar.

Dari total efisiensi tersebut, sebesar Rp6 miliar akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada ulang. Kabupaten Bangka mendapatkan alokasi sebesar Rp3,5 miliar, sementara Kota Pangkalpinang menerima Rp2,5 miliar.

Kenapa Kabupaten Bangka lebih besar? Karena secara geografis wilayahnya memang lebih luas,” pungkas Didit.(*)

error: Content is protected !!