Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

DPRD Babel Bahas Tiga Isu Strategis Daerah: IPP Dihapus, Status Pulau Tujuh, dan Pengerukan Muara Jelitik

×

DPRD Babel Bahas Tiga Isu Strategis Daerah: IPP Dihapus, Status Pulau Tujuh, dan Pengerukan Muara Jelitik

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (30/6/2025). Dalam forum ini, sejumlah persoalan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat dibahas secara mendalam, mulai dari penghapusan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), status hukum Pulau Tujuh, hingga percepatan pengerukan Muara Jelitik.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa penghapusan IPP telah menjadi kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Namun, ia menyoroti munculnya wacana tentang sumbangan pendidikan yang dinilai perlu diperjelas.

IPP sudah tidak ada lagi. Tapi jika kemudian muncul istilah sumbangan, maka harus ada kejelasan menyangkut bentuk, dasar hukum, dan batasan mekanismenya agar tidak menimbulkan tafsir yang liar di masyarakat,” ujar Didit usai memimpin rapat.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD berencana mengusulkan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan. Menurut Didit, perubahan ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pembiayaan pendidikan.

Jangan sampai IPP dihapus, tapi digantikan sumbangan tanpa aturan yang jelas. Itu bisa jadi bentuk lain dari pungutan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, sumbangan tidak boleh menjadi beban bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Anak-anak yatim piatu, atau yang berasal dari keluarga pra sejahtera, harus dibebaskan dari segala bentuk sumbangan. Ini prinsip keadilan yang harus dijaga. Sumbangan hanya layak diberikan oleh mereka yang memang mampu,” tambah Didit.

Selain soal pendidikan, rapat Banmus juga membahas status hukum Pulau Tujuh yang saat ini tengah menjadi isu krusial. Didit mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mempersiapkan langkah hukum untuk mengklaim hak atas pulau tersebut.

“Informasinya, ada dokumen yang pernah ditandatangani Wakil Gubernur sebelumnya. Ini harus ditelusuri dulu secara mendalam sebelum menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Rencana gugatan tersebut, menurut Didit, masih dalam proses kajian, termasuk dari aspek teknis dan hukum. DPRD dan Pemprov akan membahas secara rinci, termasuk pembiayaan yang diperlukan jika gugatan diajukan.

Sementara itu, perkembangan positif datang dari upaya mengatasi persoalan sedimentasi di Muara Jelitik. Didit menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang memberikan sinyal dukungan untuk pengerukan.

KKP siap membantu. Tinggal kita siapkan paparan teknis dari daerah. Semoga dalam waktu dekat ini prosesnya bisa dimulai,” katanya.

Didit berharap pengerukan tersebut bisa segera terealisasi demi mendukung aktivitas nelayan dan sektor perikanan di kawasan tersebut.

Dengan berbagai isu yang dibahas, Ketua DPRD Babel menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang tepat dan terukur.

Semua yang kami lakukan di parlemen ini bukan sekadar wacana. Tapi bagaimana setiap masalah di daerah ini bisa dicarikan solusi konkret, demi kepentingan rakyat Bangka Belitung,” pungkas Didit. (*)

error: Content is protected !!