Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Gubernur Babel Hidayat Arsani Bahas Ranwal RPJMD 2025–2030 Bersama DPRD

×

Gubernur Babel Hidayat Arsani Bahas Ranwal RPJMD 2025–2030 Bersama DPRD

Sebarkan artikel ini
Ranwal RPJMD

Pangkalpinang, nidianews.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Provinsi Kepulauan Babel 2025–2030 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Senin (5/5/2025).

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel menyatakan persetujuannya terhadap Ranwal RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Babel. Pembahasan dilakukan secara bersama dan terbuka antara eksekutif dan legislatif demi menyusun arah pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa Ranwal RPJMD 2025–2030 ini difokuskan pada tiga prioritas utama: pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Ketiga sektor tersebut terangkum dalam visi dan misi Babel Berdaya, yakni “mewujudkan Provinsi Kepulauan Babel yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.”

Dengan disampaikannya Ranwal RPJMD ini, saya berharap dalam proses pembahasan bersama DPRD nanti dapat semakin disempurnakan, sehingga pembangunan di Babel dapat terwujud dengan bersinergi dan selaras dengan pembangunan nasional,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai arah dan pedoman bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha, dalam mewujudkan pembangunan yang terencana.

RPJMD ini harus selaras dan berpedoman pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), agar pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai ini lebih terarah selama lima tahun ke depan,” jelas Didit.

Ia juga berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ini dapat disahkan melalui rapat paripurna DPRD paling lambat pada November 2025.

Target kita, Perda RPJMD sudah dapat ditandatangani bersama DPRD sebelum akhir tahun,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!