Pangkalpinang, nidianews.com – Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, kembali menulis buku bertajuk “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah”. Buku ini lahir dari kegelisahan Ichwan melihat masih simpang siurnya pemahaman publik terkait status material sisa hasil pengolahan penambangan timah, khususnya dari aktivitas penambangan rakyat di Bangka Belitung.
Ichwan menilai hingga kini masih terdapat perbedaan persepsi mengenai apakah material pasir sisa olahan tersebut tergolong tailing atau justru SHP. Perbedaan definisi ini, menurutnya, berdampak besar terhadap tata kelola, status hukum, hingga pemanfaatan material tersebut dalam jangka panjang.
“Perdebatan ini harus segera diluruskan karena implikasinya sangat fundamental. Jika disebut tailing, maka sesuai regulasi lingkungan hidup ia masuk kategori limbah B3 yang harus dikelola sebagai limbah. Namun jika itu SHP, material tersebut masih dapat diolah kembali dan berpotensi menjadi sumberdaya serta cadangan,” jelas Ichwan.
Ia menegaskan bahwa regulasi minerba telah mengamanatkan konservasi barang tambang secara optimal, salah satunya melalui upaya memperoleh nilai manfaat dari SHP. Karena itu, status material hasil pengolahan penambangan timah masyarakat perlu dikaji kembali secara cermat.
“Perlu dipastikan, apakah material itu benar-benar tailing, atau masih merupakan SHP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya,” katanya.
Melalui buku ini, Ichwan ingin menegaskan secara ilmiah bahwa SHP bukanlah limbah biasa, melainkan masih merupakan sumberdaya timah yang harus dikelola dan diusahakan secara serius.
“SHP memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang benar. Ini bukan sekadar produk sisa, tetapi bagian dari sumberdaya yang masih bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dua persoalan utama yang perlu dipahami publik. Pertama, praktik penambangan yang tidak baik dapat menimbulkan dampak besar, mulai dari manfaat yang tidak optimal hingga rusaknya data sumberdaya dan cadangan nasional. Kedua, SHP masih menyimpan peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang tambang demi keberlanjutan industri pertimahan.
Menurut Ichwan, tantangan sumberdaya timah saat ini bukan karena mineralnya habis, melainkan akibat rusaknya data sumberdaya akibat praktik penambangan yang tidak terkelola dengan baik. Rendahnya tingkat recovery menyebabkan mineral timah masih tersebar dalam buangan SHP.
“Barangnya sebenarnya ada di depan mata, tetapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi ulang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa SHP perlu dinyatakan sebagai potensi sumberdaya tambang agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pihak terkait.
“Tata kelola yang baik menjadi kunci agar SHP memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas timah,” ujarnya.
Ichwan juga mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meninjau ulang pedoman pendefinisian sumberdaya dan cadangan dalam konteks SHP. Menurutnya, terdapat kontradiksi antara klasifikasi sumberdaya dalam Kode KCMI dan SNI dengan karakter SHP yang tidak terbentuk secara geologi, melainkan sebagai hasil proses penambangan.
“Di lapangan masyarakat mendulang timah di material SHP, sementara secara regulasi belum ada kejelasan statusnya. Ini harus segera diselesaikan agar potensi tidak terus hilang,” jelasnya.
Ichwan berharap bukunya dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan SHP.
“SHP adalah peluang besar bagi komoditas pertimahan nasional, dan kita tidak boleh menyia-nyiakannya,” pungkasnya. (*)
sumber: www.timah.com


















