Pangkalpinang, nidianews.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang pada Rabu siang pukul 12.00 WIB dengan sigap melakukan penanganan dan pengamanan atas insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di kawasan simpang traffic light Semabung, Kota Pangkalpinang. Rabu (21/5/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk kontainer Hino Tronton berwarna merah kombinasi dengan nomor polisi BN 8230 PO. Truk tersebut dikemudikan oleh Pardis, dan tengah mengangkut muatan batu bata ringan milik PT. Pelayaran Sukses Sindo Damai yang akan dikirim dari pergudangan di Pangkalbalam menuju RSUD Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menjelaskan bahwa pengemudi truk memiliki SIM BII Umum yang masih berlaku. STNK kendaraan diketahui aktif dengan pajak hidup, namun kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen KIR.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, truk melintasi jalur Pangkalbalam – Ketapang – TL Adox – Semabung. Saat melintas di simpang Semabung, truk mendapat prioritas jalan karena adanya pengawalan iring-iringan kendaraan dari PJR. Ketika hendak berbelok ke kiri menuju RSUD Pangkalpinang, truk tersebut menyerempet trotoar, sehingga ban kiri bagian belakang terangkat dan kontainer bermuatan batu bata ringan terjatuh ke permukaan jalan,” jelas Kombes Pol Gatot Yulianto.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak melibatkan kendaraan lain. Namun demikian, kerusakan fisik terjadi pada bagian trotoar jalan akibat benturan dari muatan yang jatuh.
“Unit Laka Satlantas kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, pemeriksaan terhadap sopir, serta koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengecekan kendaraan di pool,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto.
Lebih lanjut, Kapolresta mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk senantiasa memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar agar selalu memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta mematuhi aturan berkendara, demi keselamatan bersama,” tegasnya. (*)