Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Lantik Badan Adhoc Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

×

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Lantik Badan Adhoc Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Imam Ghozali

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, resmi melantik badan adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini melibatkan 21 anggota Panwaslu Kecamatan yang seluruhnya merupakan petugas eksisting dari Pilkada sebelumnya. Selain itu, sebanyak 42 orang telah ditunjuk sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dengan mayoritas merupakan petugas eksisting dari periode sebelumnya.

Perlu kami sampaikan bahwa jumlah Panwascam yang baru dilantik sebanyak 21 orang dan semuanya eksisting. Mereka yang sebelumnya bertugas di Pilkada 2024 kembali bersedia menjadi pengawas di tingkat kecamatan. Sementara itu, untuk badan adhoc di tingkat kelurahan ada 42 orang, di mana mayoritas juga adalah eksisting PKD lama,” ujar Imam Ghozali usai pelantikan di bangka City hotel, Senin (17/3/2025).

Namun, terdapat enam orang PKD yang tidak bersedia melanjutkan tugasnya. Berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI, posisi yang kosong ini diisi melalui mekanisme penunjukan langsung. Enam posisi tersebut tersebar di dua kelurahan di Rangkui, dua kelurahan di Pangkal Balam, satu kelurahan di Gerunggang, dan satu kelurahan di Gabek.

Imam Ghozali menekankan bahwa Pilkada ulang ini memiliki waktu yang cukup singkat, dengan tahap rekapitulasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, harus segera melaksanakan tugas pengawasan, mengingat tahapan-tahapan di KPU Kota Pangkalpinang telah dimulai.

Setelah pelantikan ini, besok mereka sudah harus terjun ke lapangan. Pantarlih sudah dilantik dan menjadi tugas serta kewajiban kami, baik di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan, untuk mengawasi proses yang dilakukan oleh KPU melalui jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah warga,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imam Ghozali mengumumkan bahwa saat ini tahapan pencalonan perseorangan telah dibuka. Calon perseorangan diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari total pemilih. Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan data dukungan, Bawaslu Kota Pangkalpinang telah membuka posko aduan masyarakat, baik di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang maupun di kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.

Jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatat sebagai pendukung tanpa sepengetahuan mereka, silakan melaporkan kepada kami. Laporan bisa disampaikan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang atau Panwaslu Kecamatan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi kenyamanan dan keamanan mereka,” ungkapnya.

Terkait pengisian posisi kosong akibat ketidaksediaan beberapa PKD lama, Imam Ghozali menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan langsung dilakukan melalui koordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Nama-nama calon yang ditunjuk juga telah diumumkan melalui media sosial resmi Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Penunjukan langsung ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Kami telah mempublikasikan nama-nama yang diajukan di media sosial Bawaslu Kota Pangkalpinang. Sampai saat ini, tidak ada keberatan dari masyarakat terkait nama-nama tersebut,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam mengawal jalannya Pilkada 2024, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.(*)

error: Content is protected !!