pangkalpinang, nidianews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Persampahan Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pembahasan substansi Perda telah selesai. Kini, Ranperda tersebut tinggal menunggu jadwal untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD.
“Pembahasan substansi sudah selesai. Kita bersama pihak eksekutif, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sudah menyepakati poin-poin penting. Sekarang bola sudah kami serahkan ke Gubernur untuk dijadwalkan ke paripurna,” ujar Imam kepada wartawan usai rapat internal di Kantor DPRD Babel, Rabu (14/5).
Imam, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Babel, menekankan urgensi pengesahan Perda ini. Menurutnya, pengelolaan sampah kini menjadi isu strategis yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan hingga kualitas lingkungan hidup.
Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya tinggal proses penyelarasan redaksional dan istilah teknis dalam draf Perda, tanpa adanya perubahan signifikan terhadap substansi yang telah disepakati.
“Kita sudah bahas dari hulu ke hilir. Mulai dari produksi sampah di rumah tangga, pengangkutan, pengelolaan di TPS, hingga ke proses akhir yang kini tidak lagi sekadar dibuang ke TPA, melainkan dikelola secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ranperda ini bersifat regional, artinya akan melibatkan kerja sama lintas wilayah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seperti Bangka Tengah, Bangka Induk, dan Pangkalpinang. Imam juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
“Kalau setiap rumah menghasilkan setengah kilogram sampah per hari, bisa kita bayangkan akumulasinya. Maka pemilahan dari rumah sangat penting agar pengangkutan dan pengelolaan bisa lebih efisien,” ujarnya.
Tak hanya itu, Imam juga mengingatkan agar pemerintah daerah aktif menjemput peluang program dan bantuan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah.
“Sudah ada teguran dari pusat kepada daerah, termasuk surat dari kementerian. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah menjadi program nasional yang wajib kita tindaklanjuti dengan keseriusan,” tambahnya.
Menutup wawancara, Imam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif.
“Sampah adalah urusan kita bersama. Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri. Jangan terus bergantung pada orang lain,” pungkasnya.(*)