Jakarta, nidianews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 20–23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Mengangkat tema “Meneguhkan Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat”, Munas tahun ini kembali memilih KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI masa khidmat 2025–2030. Sementara posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada H. Amirsyah Tambunan.
Kedua tokoh tersebut sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekjen MUI periode 2019–2024. Adapun KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Steering Committee (SC) Munas XI, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa selain memilih ketua umum, Munas XI juga membahas berbagai persoalan keumatan di tengah dinamika era industri digital.
Salah satu isu penting adalah wacana perubahan struktur organisasi, khususnya usulan mengganti nomenklatur Dewan Pertimbangan menjadi Majelis A’la (Majelis Tinggi). Usulan ini memicu diskusi panjang karena dinilai berpotensi mengubah makna, fungsi, dan kewenangan organisasi secara signifikan.
Ketua Umum MUI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Prof. Dr. KH Hatamar Rasyid, MA, yang hadir bersama Sekretaris Umum KH Hasan Rumata, Wakil Ketua Umum KH Ahmad Luthfi, dan Bendahara Umum KH Tumiran Ganefo, menegaskan bahwa perubahan tersebut dapat menimbulkan tafsir berbeda dan potensi konflik di antara ulama.
“Jika Dewan Pertimbangan diubah menjadi Majelis A’la, kewenangannya akan lebih besar dan berpotensi melampaui Dewan Pimpinan. Ini dikhawatirkan berdampak pada legitimasi organisasi,” ujarnya.
Akhirnya, forum memutuskan tetap mempertahankan nomenklatur Dewan Pertimbangan, setelah mempertimbangkan substansi, kearifan, dan kebersamaan peserta sidang.
Dalam sidang keorganisasian, Prof Hatamar menyampaikan sejumlah pandangan strategis. Sementara pada sidang fatwa, KH Ahmad Luthfi turut memberikan masukan terkait persoalan keumatan, termasuk kedudukan rekening dormant, isu ekonomi syariah, dan sejumlah problem lain yang relevan. Hasil pembahasan ini masuk dalam rekomendasi resmi Munas XI.
Prof Hatamar juga menyinggung persoalan jumlah delegasi. MUI Babel sebelumnya mengajukan usulan agar daerah dapat mengirimkan lebih banyak peserta, namun ditolak karena telah diatur dalam tata tertib Munas.
Saat pembukaan Munas, KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa peran MUI sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Himayah Ummah (pelindung umat), dan Shahibul Hukumah (mitra pemerintah) semakin vital di tengah tantangan yang terus berkembang.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, menekankan bahwa MUI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kemaslahatan masyarakat dan kontribusi bagi bangsa.
Munas XI MUI 2025 turut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH Nazaruddin Umar, yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. (*)


















