Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Global

Kloter 6 CJH Asal Babel Tiba di Madinah, Kemenag Ingatkan Waspadai Pemeriksaan Ketat Visa dan Paspor

×

Kloter 6 CJH Asal Babel Tiba di Madinah, Kemenag Ingatkan Waspadai Pemeriksaan Ketat Visa dan Paspor

Sebarkan artikel ini
Kloter 6 CJH
Foto: Ist

Madinah, nidianews.com – Kelompok Terbang (Kloter) 6 Embarkasi Palembang (PLM) yang membawa Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bangka Belitung (Babel) tiba dengan selamat di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 waktu setempat.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Rebuan, membenarkan informasi tersebut saat dihubungi nidianews.com pada Minggu (11/5/2025).

Alhamdulillah, berdasarkan laporan petugas, rombongan Kloter 6 PLM dari Babel telah tiba di Madinah dalam keadaan segar dan sehat wal afiat,” ujar Rebuan.

Ia menyebutkan, sempat ada beberapa jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan. Namun, kondisi mereka kini telah pulih berkat penanganan cepat dari tim kesehatan kloter.

Alhamdulillah, mereka sudah sehat kembali dan bahkan telah mengikuti salat Subuh berjemaah di Masjid Nabawi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rebuan mengingatkan seluruh jemaah dan petugas haji untuk selalu membawa dokumen penting seperti paspor dan visa, terutama saat bepergian ke luar hotel.

Baik jemaah maupun petugas harus membawa paspor dan visa. Ini penting karena pemeriksaan oleh pihak keamanan Arab Saudi (askar) sangat ketat, terutama di musim haji,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa kali terlihat patroli keamanan Arab Saudi memeriksa pejalan kaki yang dicurigai sebagai pendatang ilegal atau tidak memiliki izin resmi (tasreh) dari pemerintah.

Bila ditemukan tidak memiliki visa haji yang sah, mereka bisa langsung dipulangkan ke negara asal,” kata Rebuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan bukan hanya menyasar jemaah, tetapi juga para pekerja hotel di Makkah.

Jika mereka tidak memiliki surat tasreh, mereka akan dipulangkan ke Jeddah atau keluar dari Kota Makkah,” tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Indonesia yang berniat berhaji agar memastikan menggunakan visa resmi, bukan visa ziarah atau visa non-haji lainnya.

“Kami tekankan, jangan coba-coba ke Tanah Suci menggunakan visa selain visa haji pada musim haji tahun 1446 H ini. Pemeriksaan ada di mana-mana, termasuk saat memasuki Masjidil Haram. Petugas akan meminta visa, paspor, dan kartu Nusuk,” tegasnya.

Rebuan menegaskan bahwa hanya mereka yang memegang Visa Haji Reguler, Visa Mujamalah, atau Visa Haji Furoda yang diperbolehkan berhaji tahun ini.

Bagi yang tidak memiliki visa resmi, lebih baik menunda dulu niat berhaji. Kalau nekat, bukan hanya dideportasi, tapi juga bisa didenda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp90 juta,” pungkasnya. (*/AS)

error: Content is protected !!