Pangkalpinang, nidianews.com – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk tokoh agama. Kegiatan ini berlangsung di auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, (14/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari para tokoh lintas agama, dengan harapan dapat menanamkan nilai-nilai integritas serta memperkuat komitmen dalam memerangi praktik-praktik korupsi di masyarakat.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberdayakan tokoh agama dalam menyebarkan pemahaman mengenai dampak negatif korupsi. Kolaborasi dengan Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung diharapkan mampu membangun fondasi kuat bagi gerakan anti-korupsi melalui pengaruh besar tokoh agama di masyarakat.
“Bimtek yang kita lakukan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana korupsi bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Para tokoh agama diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan ini kepada umat masing-masing, sehingga semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya melawan korupsi,” jelas Johnson.
Tokoh agama memiliki kedudukan strategis dalam masyarakat. Mereka dihormati dan didengarkan oleh komunitasnya, sehingga peran mereka dalam menyebarkan nilai-nilai anti-korupsi sangat signifikan. Posisi sentral yang mereka miliki membuat mereka menjadi salah satu kunci utama dalam menyebarkan pesan integritas dan kejujuran.
“Para tokoh agama berada di tengah-tengah masyarakat, mereka sangat dihormati dan memiliki pengaruh yang kuat. Oleh karena itu, jika kita ingin menyebarkan integritas di masyarakat, tokoh agama adalah salah satu pilar yang sangat penting,” tambah Johnson.