Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20250916-WA0005
12x6 pemelihan serentak 2025 (pj & sekda)
BANNER HUT
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

KPU Babel Luncurkan Aplikasi SIGAP, Dorong Transparansi dan Efektivitas Kinerja Pemilu

×

KPU Babel Luncurkan Aplikasi SIGAP, Dorong Transparansi dan Efektivitas Kinerja Pemilu

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan aplikasi SIGAP (Sistem Integratif Pengawasan dan Pembinaan), Selasa (7/10/2025), di Kantor KPU Provinsi Bangka Belitung. Aplikasi ini digagas sebagai langkah inovatif untuk memperkuat transparansi dan efektivitas kinerja penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, mengatakan bahwa aplikasi SIGAP dibuat secara mandiri dan internal oleh KPU Babel untuk mendukung kinerja lembaga pasca tahapan Pilkada Serentak dan Pilkada Ulang.

“SIGAP ini kami rancang untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat langsung proses kerja kami secara digital sebagai bentuk transparansi publik,” jelas Husin.

Menurutnya, meskipun tahapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka telah selesai dengan penetapan pasangan terpilih, KPU masih terus menjalankan sejumlah tugas penting di luar tahapan pemilu.

“KPU tetap bekerja dalam kegiatan non-tahapan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pembaruan data partai politik, dan pendidikan politik masyarakat. Jadi, meskipun tidak sedang ada pemilu, KPU tetap aktif melayani publik,” katanya.

Husin juga menegaskan, meski pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Ulang belum dijadwalkan, KPU tidak memiliki kewenangan dalam proses pelantikan tersebut.

“Soal pelantikan bukan ranah KPU. Kami hanya memastikan semua dokumen penetapan telah diserahkan ke DPRD dan diteruskan ke pemerintah daerah. Selanjutnya itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Husin berharap inovasi aplikasi SIGAP dapat menjadi contoh baik bagi KPU di daerah lain.

“Kalau SIGAP ini berhasil dan dinilai efektif, tidak menutup kemungkinan bisa diadopsi secara nasional. Yang penting kami di KPU Babel terus berupaya berinovasi untuk memperkuat demokrasi dan pelayanan publik,” pungkasnya.(RE)

error: Content is protected !!