Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

KPU Kota Pangkalpinang Resmi Melantik 35 PPK dan 126 PPS untuk Pilkada Ulang 2025

×

KPU Kota Pangkalpinang Resmi Melantik 35 PPK dan 126 PPS untuk Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini
Pilkada Ulang 2025
Share disini

Pilkada Ulang 2025

Pangkalpinang, nidianews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 126 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Urban View Hotel pada Kamis (27/2/2025) ini disertai dengan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, serta bimbingan teknis guna meningkatkan kapasitas para penyelenggara pemilu.

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian persiapan Pilkada Ulang 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas serta pemahaman mendalam terkait tugas dan tanggung jawab PPK dan PPS.

“Saya berharap PPK dan PPS yang dilantik hari ini dapat meng-upgrade diri agar Pilkada Ulang 2025 berjalan lancar,” ujarnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang, Bawaslu, BIN Kota Pangkalpinang, Diskominfo, serta para camat se-Kota Pangkalpinang. Usai pelantikan yang selesai pada pukul 11.20 WIB, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para penyelenggara pemilu.

Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta pemahaman PPK dan PPS mengenai tahapan pemilu. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam bimbingan teknis:

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori, mengingatkan para PPK dan PPS untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Ia merujuk pada pengalaman gugatan Pemilihan Gubernur Bangka Belitung di Mahkamah Konstitusi.

“Jika terjadi gugatan, PPK dan PPS bisa saja menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang, Ridho Istira, memaparkan mengenai tugas, wewenang, serta kode etik penyelenggara pemilu guna memastikan proses berjalan transparan dan adil.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Tri Pertiwi, mengungkapkan adanya potensi penambahan sekitar 5.000 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ulang ini. Ia juga mengingatkan pentingnya proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang akan berlangsung pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Kami berharap Pantarlih tetap bekerja maksimal meskipun berpuasa,” tambahnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang, Muhamad, menjelaskan mengenai tahapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan, yang dijadwalkan dimulai pada 6 Maret 2025.

“Jika ada pasangan calon yang lolos, maka verifikasi administrasi dan faktual akan dilakukan, dengan PPK dan PPS berperan penting dalam proses ini,” jelasnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Margarita, menyoroti pentingnya sosialisasi kreatif guna meningkatkan partisipasi pemilih. Menurutnya, PPK dan PPS harus aktif memanfaatkan media sosial dan konten kreatif untuk menarik perhatian masyarakat agar terlibat dalam Pilkada Ulang 2025.

“PPK dan PPS harus aktif di media sosial dan menciptakan konten kreatif untuk mendukung suksesnya Pilkada Ulang 2025,” ungkapnya.

Menutup rangkaian bimbingan teknis, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengingatkan pentingnya koordinasi dengan sekretariat di masing-masing wilayah guna memastikan kelancaran tahapan pemilihan yang akan berlangsung pada 25 Agustus 2025.

“Tanpa koordinasi yang baik, pelaksanaan Pilkada Ulang bisa menemui berbagai kendala. Oleh karena itu, mari kita bangun komunikasi yang efektif sejak awal,” ujarnya.

Acara bimbingan teknis resmi ditutup pada pukul 16.42 WIB, menandai kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan Pilkada Ulang 2025. (*)

KPU Pangkalpinang
Pangkalpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Pangkalpinang di Swiss Hotel, Selasa (05/12/2023).