Kunjungan Belajar SD Negeri 18 Pangkalpinang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang

Kunjungan Belajar
Share disini

Kunjungan Belajar SD Negeri 18 Pangkalpinang

Pangkalpinang, nidianews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mendapatkan kehormatan dengan kedatangan siswa-siswi dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 18 Pangkalpinang. Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan di Aula Terbuka LPKA dan bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang memperkaya wawasan siswa, menanamkan nilai moral, serta membantu pencegahan kenakalan remaja dan kriminalitas di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai sarana edukatif bagi generasi muda.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, siswa-siswi dapat memahami betapa pentingnya mematuhi peraturan dan menjauhi perilaku yang menyimpang dari hukum,” ujar Ismet Sitorus. Selasa (12/11/2024)

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Ia juga menjelaskan secara mendetail mengenai visi dan misi LPKA Pangkalpinang yang berfokus pada pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

LPKA Pangkalpinang memiliki peran strategis dalam membina dan mengarahkan anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang positif. Selama kunjungan, siswa diajak untuk memahami fungsi LPKA sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan penahanan tetapi juga memberikan pendidikan dan pembinaan moral.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh empat orang guru pendamping dari SD 18 Pangkalpinang. Menurut salah satu guru, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan wawasan hukum kepada siswa sejak usia dini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi siswa tentang pentingnya disiplin dan taat hukum,” ujar salah seorang guru pendamping.

Kegiatan kunjungan ke LPKA ini diharapkan dapat membentuk pemahaman siswa mengenai pentingnya mematuhi hukum dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan. Kepala LPKA, Ismet Sitorus, menekankan bahwa kunjungan semacam ini adalah salah satu bentuk pembelajaran yang tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga preventif. Dengan mengajak siswa melihat secara langsung kegiatan di LPKA, mereka diajak berpikir tentang dampak dan konsekuensi dari perbuatan yang tidak sesuai dengan norma hukum. (*)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA