Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
IMG-20250916-WA0005
BANNER HUT
IMG-20250912-WA0015
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Modus Pura-Pura Beli, Pria Tak Dikenal Gasak HP dari Konter di Bukit Merapin

×

Modus Pura-Pura Beli, Pria Tak Dikenal Gasak HP dari Konter di Bukit Merapin

Sebarkan artikel ini
ilsutrasi: Foto: ist

Pangkalpinang, nidianews.com – Seorang perempuan bernama Anaria (40), warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, menjadi korban pencurian dengan modus pura-pura membeli handphone. Peristiwa ini terjadi di sebuah konter handphone di Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Selasa (21/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Anaria menjelaskan, pelaku yang belum dikenal datang ke konternya dengan berpura-pura menanyakan handphone bekas. Setelah korban menunjukkan satu unit handphone yang dipajang di etalase, pelaku berpura-pura hendak mengambil uang terlebih dahulu.

admin-ajax.png

Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali dan berpura-pura hendak membeli handphone tersebut. Ia kemudian meminta korban mencarikan chasing atau pelindung untuk handphone itu. Saat korban sedang mencari aksesoris yang dimaksud, pelaku langsung melarikan diri membawa handphone yang ditaksir senilai Rp2,5 juta tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.31 WIB. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/162/X/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama para pemilik konter dan toko yang beroperasi hingga malam hari.

Korban berharap pelaku segera tertangkap dan kerugiannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(RE)

error: Content is protected !!