Jakarta, nidianews.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mematangkan penyusunan regulasi dengan melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan Raperda tersebut dirancang untuk mengatur sektor pertambangan secara menyeluruh, termasuk membuka ruang bagi masyarakat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, kebijakan ini penting agar masyarakat dapat berperan langsung dalam pengelolaan sumber daya alam daerah, khususnya komoditas timah.
βMelalui perda ini, kita ingin masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk terlibat dalam pengelolaan pertambangan, terutama timah yang menjadi unggulan Babel,β ujarnya.
Eddy menjelaskan, selama ini kewenangan pemberian izin usaha pertambangan masih berada di pemerintah pusat. Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, diharapkan proses perizinan dapat lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
βSelama ini izin masih di pusat. Kita berharap ke depan, melalui perda ini, masyarakat bisa mengelola tambang secara langsung dengan izin dari pemerintah provinsi,β katanya.
Ia optimistis, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tambang rakyat.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda, Imam Wahyudi, menyebut kunjungan ke Komisi XII DPR RI memberikan banyak masukan strategis, baik dari sisi dukungan politik maupun penyempurnaan teknis regulasi.
βDari pertemuan ini, kita mendapatkan dorongan politik agar perda ini bisa segera disahkan, serta berbagai masukan teknis untuk memperkuat substansi yang sedang disusun,β jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan, termasuk peningkatan royalti.
βKami berharap ada dukungan dari pusat agar royalti dan pendapatan daerah bisa lebih maksimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Babel,β pungkasnya.(*)
















