Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Pemprov Babel Raih WTP ke-8 Kali, Gubernur Hidayat Arsani Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

×

Pemprov Babel Raih WTP ke-8 Kali, Gubernur Hidayat Arsani Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Foto: Diskominfo Babel

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Raihan ini menjadi yang kedelapan kalinya bagi Pemprov Babel.

Prestasi tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025), dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh BPK RI, serta menegaskan komitmen Pemprov untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan ini. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang,” ujar Hidayat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyusunan laporan masih terdapat kekurangan. Hidayat menegaskan bahwa pencapaian WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Babel.

Lebih lanjut, Gubernur Hidayat menyatakan bahwa Pemprov Babel akan terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dengan BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Mari kita jaga capaian ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam membangun negeri. Sinergi antara Pemprov dan BPK akan terus kami tingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP Pemprov Babel. Namun ia juga mengingatkan agar Pemprov tidak lengah dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam LHP.

Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Jangan sampai WTP ini hanya menjadi pencapaian formal, tetapi tidak diikuti dengan perbaikan nyata,” tegas Widhi.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Babel telah melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 75,73 persen. Meski demikian, ia menekankan agar pemerintah daerah tak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi kemaslahatan masyarakat.

Pengelolaan sumber daya daerah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Itulah esensi dari tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.

Dengan raihan WTP ini, diharapkan Pemprov Babel terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai pondasi penting dalam membangun Bangka Belitung yang maju dan sejahtera. (*)

error: Content is protected !!