Karimun. nidianews.com – Dalam rangkaian Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, PT TIMAH Tbk melalui Division Area Kundur menggelar Webinar Keselamatan Pertambangan 2026 pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PT TIMAH Tbk dalam memperkuat implementasi budaya K3 di seluruh lini operasional, khususnya pada kegiatan pertambangan dan pengolahan timah yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Webinar Keselamatan Pertambangan dihadiri Sub Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral Kementerian ESDM, Dean Andreas Simorangkir, Kepala Teknik Tambang Area Kundur PT TIMAH Tbk, Ronanta dan juga para karyawan PT TIMAH Tbk.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Inspektur Tambang Ahli Muda Ditjen Minerba ESDM, M Irfan Sabran,Inspektur Tambang Ahli Pertama Ditjen Minerba ESDM M. Aditya Riani dan Inspektur Tambang Ahli Muda Ditjen Minerba ESDM Zulkfli Basri.
Sub Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral Kementerian ESDM, Dean Andreas Simorangkir mengatakan, keselamatan pertambangan itu dikelola oleh masing-masing individu dan menjasi satu ekosistem yang saling berkaitan yang melibatkan berbagai sektor baik perusahaan, Pemerintah, Akademisi serta Asosiasi.
“Inilah ekosistem keselamatan kita bersama yang harus kita tunjukkan nanti kredibilitasnya melalui sebuah perwujudan profesionalisme, ketangguhan atau handal dan kolaboratif. PT TIMAH Tbk mengangkat tema yang sangat-sangat kontekstual. Saya senang sekali kita bahas mengenai keselamatan pertambangan kapal isap dan kapal keruk yang spesifiknya karena ini sesuai dengan karakteristik resiko operasional PT TIMAH Tbk,” katanya.
Menurutnya, penambangan di laut dipengaruhi oleh cuaca, gelombang, arus, dan jarak pandang yang berbeda, sehingga memiliki profil resiko yang berbeda.
“Penambangan dengan kapal yang memang melibatkan sistem mekanik yang berbeda, interaksi antara manusia, mesin, dan lingkungannya pun juga lebih dinamis. Itu baru satu hal dari aspek teknis. Dari aspek non teknisnya seperti cuaca, saya kira tantangan cukup besar. Sehingga kadang-kadang ada tantangan untuk bisa disiplin secara operasional perlu kita waspadai bersama dan jangan meremehkan risiko sekecil apapun meski itu sudah jadi bagian dari rutinitas,” pesannya.
Sementara itu, Inspektur Tambang Ahli Muda, Zulkifli Basri, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya identifikasi risiko sebelum memulai pekerjaan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas sejak awal. Pastikan lokasi kerja aman dan pahami potensi bahaya yang ada. Banyak kecelakaan kerja terjadi karena kelalaian dan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pekerja untuk membiasakan kepedulian terhadap keselamatan diri, rekan kerja, maupun peralatan kerja dengan melakukan pengamatan dan evaluasi sebelum bekerja.
“Harapan kita sederhana, pergi kerja dengan semangat, bekerja dengan selamat, dan pulang tetap sehat,” katanya.
Dalam webinar tersebut juga dipaparkan berbagai regulasi yang menjadi landasan pengelolaan keselamatan pertambangan, di antaranya: Permen ESDM Nomor 26 Pasal 14 tentang Keselamatan Pertambangan (K3 dan Keselamatan Operasi/KO).
Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Kepdirjen ESDM Nomor 185/K/37.04/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan, termasuk penerapan dan pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
“Operasi smelter timah, misalnya, melibatkan proses peleburan dengan suhu tinggi, penanganan logam cair, serta penggunaan bahan kimia berbahaya, sehingga memerlukan pengendalian risiko yang ketat dan disiplin operasional yang tinggi,” katanya.
Pengawasan pemerintah melalui Inspektur Tambang juga disebut sebagai pilar penting dalam membangun ekosistem K3 pertambangan nasional yang kuat, tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif.
Melalui rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional ini, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keselamatan sebagai bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik dan operasional pertambangan yang bertanggung jawab. (*)
sumber: www.timah.com


















