Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Polda Bangka Belitung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp6,41 Miliar

×

Polda Bangka Belitung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp6,41 Miliar

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti

Pangkalpinang, nidianews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus besar yang terjadi pada Januari dan April 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda pada Selasa (6/5/2025), disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian, perwakilan BNN, dan sejumlah awak media.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 5,6 kilogram sabu dan 1.680 butir pil ekstasi, hasil dari dua kasus yang ditangani Ditresnarkoba dan jajaran. Jika dirupiahkan, nilai totalnya mencapai Rp6,41 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 50.344 jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolda Hendro.

Secara keseluruhan, selama periode Januari hingga April 2025, Polda dan jajaran berhasil mengungkap 155 kasus narkoba dengan menangkap 175 tersangka. Dari tangan para pelaku, diamankan berbagai jenis narkoba, antara lain 11,2 kg sabu, 15,1 kg ganja, 2.347 butir ekstasi

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda, Polres jajaran, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, Indonesia tengah berada dalam situasi darurat narkoba yang mengancam seluruh kalangan, tanpa memandang profesi dan usia.

“Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari anak sekolah, guru, tokoh agama, hingga akademisi. Polisi dan BNN akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Kapolda Hendro juga optimistis bahwa dengan kerja sama lintas instansi, peredaran narkoba di Bangka Belitung dapat ditekan secara kuantitatif.

“Seperti tahun lalu, kita berhasil menurunkan angka peredaran narkoba. Tahun ini kita targetkan lebih maksimal lagi, bekerja bersama BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya poin ketujuh dari program Asta Cita Presiden, yakni penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, barang bukti sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur zat kimia menggunakan blender khusus. Sebelum dimusnahkan, dilakukan terlebih dahulu uji keaslian barang bukti di hadapan awak media, untuk memastikan transparansi proses.

Polda Bangka Belitung menyatakan akan terus meningkatkan intensitas penindakan serta memperkuat pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi, guna menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba dan mendukung pembangunan bangsa yang sehat dan produktif. (*)

error: Content is protected !!