Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Polresta Pangkalpinang Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan 1447 H

×

Polresta Pangkalpinang Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Polresta Pangkalpinang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengatakan, Operasi Pekat merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

admin-ajax.png

“Ini merupakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Max Mariners, usai Rapat Koordinasi di Dinas Pariwisata Pangkalpinang.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang sebagai instruksi dari jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan Operasi Pekat dijadwalkan mulai menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga pertengahan bulan puasa.

“Seluruh jajaran di Polresta Pangkalpinang telah menetapkan target operasi untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, selain operasi internal kepolisian, Polresta Pangkalpinang juga membuka peluang sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum.

Kombes Max menyebutkan, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang guna menyelaraskan langkah pengamanan.

“Untuk operasi gabungan, akan dikoordinasikan kembali. Bahkan kemungkinan Operasi Pekat akan digabung dengan kegiatan yang sifatnya penegakan Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya sektor pariwisata, agar mematuhi peraturan yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota.

“Kita semua menghormati Bulan Suci Ramadhan,” tutup Kombes Max. (AS)