Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Kriminal

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pengancaman di Jalan Mayor Safri Rahman

×

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pengancaman di Jalan Mayor Safri Rahman

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Mayor Safri Rahman, Kota Pangkalpinang.

Kasus ini mencuat berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/238/V/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, yang dilayangkan oleh Sopu (40), seorang petani asal Lubuk Besar. Ia melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SY, alias S*m (53), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian dan tinggal di kawasan Pintu Air.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K. mengungkapkan, kejadian bermula saat korban baru keluar dari Rumah Makan Iwan dan hendak masuk ke dalam mobil. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan mempersoalkan konflik yang sempat terjadi sehari sebelumnya. Cekcok mulut kembali terjadi, dan pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diarahkan ke korban.

Korban merasa terancam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar AKP Riza.

Menindaklanjuti laporan itu, pada hari yang sama pukul 17.30 WIB, Tim 1 Buser Naga melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Taman Dealova. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa pertikaian dipicu oleh permasalahan tempat parkir yang memanas sehari sebelumnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban sempat mendorong dan menjepit lehernya sebelum ia mengambil pisau sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, tindakan tersebut justru berujung pada dugaan pengancaman.

β€œPelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu bilah pisau turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Riza.

Hingga kini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Pangkalpinang dan kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian.(*)

error: Content is protected !!