Manajemen K3
Pangkalpinang, nidianews.com – Sebagai salah satu perusahaan pertambangan timah, PT Timah terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh kegiatan operasional.
Penerapan standar K3 yang ketat menjadi prioritas PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses produksi dan aktivitas operasional dilakukan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perusahaan juga terus melakukan inovasi dan peningkatan sistem manajemen K3 agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan operasional. Dengan mengutamakan pilar Keselamatan Kerja dan Kesehatan kerja.
PT Timah juga berkomitmen mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3). SMKP dan SMK3 diterapkan sesuai dengan standar dan panduan yang berlaku di nasional dan internasional. Seluruh sistem manajemen K3 telah tersertifikasi dan telah diaudit oleh pihak eksternal.
Cakupan dari penerapan SMKP melibatkan seluruh staf, karyawan organik, staf pendukung, dan mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan penjualan/logistik produk dan bertindak sebagai bagian dari rantai distribusi produk.
Sementara itu, ruang lingkup penerapan SMK3 mencakup seluruh aktivitas dari entitas pertambangan dan operasional, serta seluruh karyawan yang terlibat, tanpa terkecuali operator lapangan, pekerja mitra dan tamu yang berkunjung ke wilayah operasi.
Kebijakan K3 yang diberlakukan di lingkungan kerja Perusahaan memuat ketentuan penaatan peraturan perundangan, melakukan identifikasi dan pengendalian aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Keselamatan Operasi, pembentukan Komite Keselamatan Pertambangan/P2K3, kewajiban karyawan untuk terlibat dalam pelaksanaan audit, pengawasan dan inspeksi K3, kewajiban aktif terlibat dalam kegiatan pelatihan K3 secara rutin, peningkatan kompetensi karyawan dan penerapan budaya K3.
“Perusahaan secara berkala melakukan audit internal dan eksternal terhadap kinerja penerapan K3. Proses audit dilakukan untuk menjamin kualitas penerapan sistem manajemen K3,” kata Departement Head Corporate Communicatio PT Timah, Anggi Siahaan.
Untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja, PT Timah secara konsisten mengadakan program pelatihan dan workshop terkait K3. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang risiko-risiko yang mungkin dihadapi di tempat kerja serta cara-cara pencegahannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah juga melakukan tranformasi Budaya K3 sebagai bentuk adaptasi pengelolaan Budaya K3 terhadap proses bisnis perusahaan. Sebelumnya PT Timah memiliki program Mucak K3 dan Budaya 5R. Dan sekarang kita ada program SAFETINS 5R. .
Program SAFETINS 5R merupakan upaya membangun kesadaran dan kedisiplinan perilaku bekerja dengan mengedepankan keselamatan kerja melalui implementasi safety dan budaya 5R sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dan peningkatkan produktivitas perusahaan.
PT Timah juga mendorong semua karyawan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Perusahaan menerapkan sistem pelaporan yang memungkinkan karyawan melaporkan potensi bahaya atau pelanggaran K3 secara langsung kepada manajemen tanpa khawatir akan sanksi.
“Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya keselamatan yang inklusif, di mana semua pihak terlibat dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tambah Anggi. (*)
sumber: www.timah.com