Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
1770715584014
Kriminal

Rampas Rp193 Juta dari Mobil Korban, Dua Pelaku Terkapar Usai Tabrakan

×

Rampas Rp193 Juta dari Mobil Korban, Dua Pelaku Terkapar Usai Tabrakan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pangkalpinang–Namang, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

admin-ajax.png

Korban dalam kejadian ini adalah Alamsajaya (48), seorang buruh harian lepas, warga Toboali, Bangka Selatan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp193.000.000 setelah uang tunai yang disimpan di dalam mobilnya raib digondol pelaku.

β€œPelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban sejak dari bank, kemudian memecahkan kaca mobil saat korban berada di dalam showroom motor,” ujar Kombes Pol Max Mariners.

Peristiwa bermula saat korban baru saja mengambil uang dari bank dan kemudian singgah di showroom Justin Motor untuk membeli sepeda motor. Saat korban berada di dalam showroom, pelaku yang telah membuntuti korban langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil sebelah kiri menggunakan kunci T modifikasi.

Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp43 juta serta kantong plastik berisi uang Rp150 juta. Total kerugian korban mencapai Rp193 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi adanya dua pria mencurigakan yang mengalami kecelakaan di wilayah Desa Sleman, Kabupaten Bangka.

β€œTim langsung bergerak dan membagi dua kelompok, satu menuju lokasi kecelakaan dan satu lagi ke rumah sakit,” jelas Kapolresta.

Di lokasi kecelakaan, petugas bersama warga menemukan uang tunai yang berhamburan dengan total Rp163 juta. Sementara itu, di Rumah Sakit Primaya, petugas mengamankan dua orang yang diduga pelaku, yakni Supriyadi (42) dan Muhammad Wahyudi (38), keduanya warga Palembang.

Hasil interogasi mengungkap bahwa Supriyadi berperan sebagai joki sepeda motor, sementara Wahyudi bertindak sebagai eksekutor. Keduanya merupakan residivis, masing-masing dalam kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan.

β€œSetelah berhasil mengambil uang, pelaku berusaha melarikan diri menuju Pelabuhan untuk kembali ke Palembang. Namun di tengah perjalanan, keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam merah, Uang tunai Rp163.000.000, Tas dan kantong plastik berisi uang, 1 buah kunci T, 4 unit handphone, Pakaian dan perlengkapan milik pelaku.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, penyidik Polresta Pangkalpinang terus melengkapi berkas perkara dan akan melakukan gelar perkara serta koordinasi dengan pejabat utama (PJU) terkait proses hukum lebih lanjut.

β€œKami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar. Upayakan pengamanan tambahan atau pengawalan untuk menghindari tindak kejahatan serupa,” tutup Kombes Pol Max Mariners.(RE)

error: Content is protected !!