Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Sekda Mie Go Wakili Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin dalam Rakor Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang 2025

×

Sekda Mie Go Wakili Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin dalam Rakor Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang 2025

Sebarkan artikel ini
Inovasi daerah

Pangkalpinang, nidianews.com – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mewakili Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Tahun 2025 yang digelar di Balai Besar Betason, Lantai 1, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) ini bertujuan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan berbagai inovasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam wawancara, Mie Go menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan lahirnya 100 inovasi pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa inovasi yang diharapkan tidak harus berbasis aplikasi atau memerlukan biaya tinggi, namun lebih kepada kreativitas dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Inovasi tidak selalu harus dalam bentuk aplikasi. Bisa juga non-aplikatif, misalnya pelayanan KTP, e-Government, Smart City, dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya adalah mempermudah pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan menjamin transparansi pemerintah kepada masyarakat,” ujar Mie Go.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor pendidikan dalam mendorong inovasi. Sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) diharapkan mampu menciptakan terobosan baru dalam dunia pendidikan.

Kita mendorong SD dan SMP untuk berinovasi. Kita tidak tahu apa yang akan mereka tawarkan, tapi melalui koordinasi hari ini, kami mengimbau agar masing-masing sekolah dapat mengusulkan minimal satu inovasi,” tambahnya.

Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, dan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2021 tentang kompetisi inovasi pelayanan publik.

Inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya adalah peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” jelas Yan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 36 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ditambah dengan 66 SD dan SMP negeri, total potensi inovasi yang dapat diusulkan tahun ini mencapai 100 inovasi, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Minimal satu inovasi dari setiap OPD dan satu dari setiap sekolah, maka target kita bisa tercapai. Ini penting agar kita bisa mengangkat grade inovasi daerah kita di tingkat nasional,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD, kepala sekolah SD dan SMP negeri, serta instansi terkait lainnya. (*)

error: Content is protected !!