Bercanda dapat dilakukan ketika santai berada di maktab, hotel atau ketika makan bersama. Islam tidak melarang bersendagurau dan secara normatif hukumnya Mubah (dibolehkan).
Kita semua berharap bersendagurau yang dilakukan para jamaah haji, tetapi harus dalam kategori religius atau tidak menyalahi tata krama bercanda secara islami.
Para jamaah wajib memahami kondisi dan tempat ketika bercanda dan jangan memaksa diri untuk membuat lucu orang lain, jika tidak bisa membuat canda cukup hadirkan senyum ketika yang lain bercanda.
Suatu hal yang tidak dilupakan ketika ingin bercanda bahwa tujuan utama perjalanan ibadah haji adalah
mendekatkan diri (taqorrub)kepada Allah.
Jangan sampai candaan tersebut mengurangi kekhusyuan dan kesempurnaan ibadah haji kita. Bila candaan yang dilakukan jamaah sesuai dengan etika dan adab yang diajarkan Islam, maka sendagurau yang dilakukan para jamaah haji tidak mengurangi kesempurnaan dan menciderai nilai ibadah hajinya.
Karena ibadah haji bukan semata tentang ritual haji, tetapi menyangkut tentang pengendalian diri baik dalam ucapan maupun tindakan.
Akhirnya semoga canda yang dilakukan para jamaah haji dapat menguatkan nilai-nilai silaturrahmi dan persahabatan agamis di antara sesama jamaah.
Semoga perpisahan mereka tidak meninggalkan rasa ketidaksenangan dan kekurangsukaan di antara mereka. Wallahu a’lam bishawab (*)