Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Bangka Tengah

Sosialisasi Perda Pesantren, Sadiri Tekankan Pentingnya Peran Pemerintah dalam Fasilitasi Pendidikan Keagamaan

×

Sosialisasi Perda Pesantren, Sadiri Tekankan Pentingnya Peran Pemerintah dalam Fasilitasi Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Baru, nidianews.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang mengatur lembaga pendidikan berbasis keagamaan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri, menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara ini diselenggarakan di Z1 Coffee, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (24/5/2025).

Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen legislatif terhadap pengembangan pendidikan pesantren di Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Sadiri menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan bagian dari prioritas perjuangan politik partainya, terutama karena menyentuh aspek keislaman yang fundamental bagi masyarakat Bangka Belitung.

Perda tentang pesantren ini adalah prioritas Partai Kita. Kebetulan Perda ini menyangkut tentang keislaman. Tentunya menjadi prioritas kita,” ujar Sadiri di hadapan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus pesantren, akademisi, dan perwakilan instansi terkait.

Sadiri juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh Perda tersebut. Ia mengingatkan bahwa keberadaan pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan karakter dan moral generasi muda.

Karena itu, terkait dengan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, saya menekankan agar pemerintah benar-benar menjalankan kewajibannya, khususnya dalam hal penyediaan fasilitas dan dukungan penyelenggaraan pesantren,” tegasnya.

Menurut Sadiri, banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh bagaimana penyelenggaraan pesantren seharusnya dilakukan, serta peran apa yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah dalam mendukungnya. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi penting sebagai media edukasi publik.

Dengan adanya Perda ini maka masyarakat Babel bisa mengetahui seperti apa penyelenggaraan pesantren itu seharusnya, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya soal apa peran pemerintah dan seperti apa pesantren yang sesuai dengan aturan. Perda ini penting bagi kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 menjadi landasan hukum yang sah bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya terkait pesantren. Regulasi ini juga diharapkan dapat mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pesantren di seluruh wilayah provinsi.

Perda adalah dasar hukum untuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melakukan tugas pokok dan fungsinya terkait penyelenggaraan dan fasilitasi pesantren. Ini menjadi pijakan legal agar dukungan kepada pesantren tidak hanya bersifat wacana, tapi terealisasi dalam bentuk program nyata,” tukas Sadiri.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi, bertanya, dan memberikan masukan terkait pelaksanaan Perda tersebut. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pesantren yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing.(*)

error: Content is protected !!