Pangkalpinang, nidianews.com – Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT. Timah. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Pu (34), Ba (42), dan On (34), yang merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (17/3/25) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian berlangsung di KIP PT. Timah yang saat itu tengah lego jangkar di perairan Bakit, Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
“Dari laporan yang kami terima, aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan satu unit perahu. Para pelaku mengambil beberapa karung yang berisi pasir timah dari tempat penyimpanan di KIP,” ujar Fauzan pada Rabu (19/3/25) sore.
Fauzan menjelaskan bahwa aksi ketiga pelaku terungkap setelah seorang petugas keamanan PT. Timah memergoki mereka saat sedang mengangkut pasir timah ke dalam perahu. Setelah menyadari kehadiran satpam, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, identitas mereka berhasil diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang di salah satu KIP.
Berbekal rekaman tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa malam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu berikut satu unit mesin merek Mercury 15 PK, satu buah senjata tajam, satu ember tembaga, serta lima karung pasir timah hasil curian.
“Para pelaku kini sudah diamankan di Mako Polair untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 sub 362 KUHPidana,” pungkas Fauzan.(*)