Pangkalpinang, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang turut memperkuat partisipasi demokrasi dengan menggelar fasilitasi penguatan pemahaman kepeluruan kepada masyarakat disabilitas dalam rangka menyambut Pemilihan Umum Tahun 2024. bertempat di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (16/01/2024).
Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat terlibat aktif dalam proses demokrasi dan memberikan suara mereka dengan pemahaman penuh terkait hak-hak dan prosedur kepeluruan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang beserta Para Sahabat Difabel yang ada dikota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih.
“Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu dan ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas,” Ucapnya.
Fasilitasi penguatan pemahaman kepeluruan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemilihan umum yang inklusif dan partisipatif.
Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat disabilitas dan mendukungnya melalui teknologi, diharapkan partisipasi mereka dalam pemilihan umum akan semakin meningkat, memberikan kontribusi berharga untuk mewujudkan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.
Menurut Imam Ghozali, pihaknya ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih.(*)