Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
kolase 1.jpg kolase 2.jpg
Pangkalpinang

Syamsudin : HAM  Tidak Menyakiti Orang Lain, Selalu Menghargai

×

Syamsudin : HAM  Tidak Menyakiti Orang Lain, Selalu Menghargai

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang,nidianews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM) Babel menggelar sosialisasi Koordinasi Pelaksanaan dan Penguatan Hak Azasi Masyarakat (HAM) bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Masjid Al Hidayah Jalan Kampung Melayu Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang, Jumat (15/8/2025).

Plt Kepala Bidang Instrumen Penguatan HAM Babel Syamsudin menjelaskan Kementerian HAM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 tahun 2024.

Dimana Perpres ini mengatur mengenai Kementerian HAM yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hak Azasi Manusia.

Ditambahkan Syamsudin, bahwa sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM. Di Kementerian HAM kata Syamsudin, difokuskan bagaimana hak perempuan dipenuhi, hak anak dipenuhi, bagaimana hak-hak disabilitas dipenuhi begitupula dengan hak-hak masyarakat.

Lebihlanjut kata Syamsudin bahwa terkait dengan persoalan dengan hak azasi manusia ini sesungguhnya bukan hal yang baru, di Indonesia apalagi Umat Islam.

“HAM ini akan lebih mudah diterima dan lebih muda dimengerti oleh umat islam ketika kita bahasakan HAM itu dalam konteks bahasa- bahasa syariat,” ungkapnya.

Bahkan menurut Syamsudin bahwa contoh sederhana bahwa HAM itu tidak menyakiti orang lain selalu menghargai.

Dimana dalam Islam, dijelaskan bahwasanya orang yang menegakkan sholat akan selalu tercegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Orang yang berbuat keji dan orang yang berbuat mungkar adalah orang-prang uang tidak pernah mampu menghargai orang lain.

“Ketika kita mampu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan sholat maka orang-orang itulah sesungguhnya yang bisa dan mampu menghargai hak azasi manusia orang lain,” ujar Syamsudin, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

Bahkan kata Syamsudin, begitu pula ketika melaksanakan ibadah puasa. Karena Ibadah puasa untuk menebalkan rasa empati kepada orang lain.

Ditambahkan Syamsudin bahwa dalam undang-undang, peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, orang-orang miskin dan orang-orang fakir itu dipelihara oleh negara Artinya semua harus punya andil untuk itu.

“Dalam Islam, kita diajarkan untuk memiliki andil dengan menumbuhkan rasa empati dengan melaksanakan ibadah puasa dengan menunaikan zakat,” ungkapnya.

Dikemukakan Syamsudin, begitu pula dengan kegiatan ketakmiram di dalam masjid dan mushollah itu sesungguhnya punya syarat bagaimana menghargai HAM setiap orang.

Dengan ada pengajian, tabungan qurban dan lain lainnya secara tidak langsung mendidik diri untuk menjadi pribadi yang benar-benar untuk menghrgai hak orang lain.

“Apapun yang menjadi kegiatan ketakmiran di masjid maupun mushollah, mari kita kembangkan dan kita bangun sebagai sarana untuk membangun rasa kemanusiaan, kepedulian kita kepada sesama,” kata Syamsudin.

Dijelaskan Syamsudin, jangan sampai ibadah mahdoh begitu sempurna, kemudian menjadi tercacati dengan kemampuan menjadi manusia yang baik bagi orang lain.

Bahkan dikemukakan Syamsudin, masyarakat dihimbau untuk selalu menyampaikan pernngaduan atas apapun persoqlan yang terjadi.

“Apabila da indikasi pelanggaran HAM, maka sampaikanlah ke Kementerian HAM. Bahkan lebih dari itu yang ditangani Kementerian HAM tentang kepatuhan HAM,” ujarnya.

Dimana kata Syamsudin, bahwa kepatuhan HAM adalah kepatuhan instansi pemerintah, kepatuhan komunitas masyarakat, dan kepatuhan pelaku usaha .

Syamsudin menambahkan seperti kepatuhan HAM instansi pemerjntah misalnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dalam peraturan perundang-undangan misalnya saat Ranperda sebelum dibahas masih dalam proses drafting, dapat melibatkan masyarakat untuk membahas itu. Sehingga masyarakat ikut berpatisipasi dalam pembentukan Perda ,” jelas Syamsudin.

Pada saat Perda sudah disahkan, kata Syamsudin, sehingga tidak ada gejolak.(AS)