Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Pemprov Babel Tegaskan Komitmen Kembangkan Desa Wisata Berkelanjutan

×

Pemprov Babel Tegaskan Komitmen Kembangkan Desa Wisata Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Foto: Diskominfo Babel

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan desa wisata sebagai salah satu strategi utama untuk mendorong sektor pariwisata daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, usai menghadiri Rapat Koordinasi Anggota Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata Komisi VII DPR RI, yang digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).

admin-ajax.png

Menurut Gubernur Hidayat, potensi desa wisata di Babel tidak hanya bertumpu pada keindahan pantai, tetapi juga pada kekhasan budaya dan keunikan desa serta kampung yang dimiliki masyarakat.

“Misalnya Desa Namang yang sudah mendapatkan penghargaan, itu akan segera kita tindaklanjuti. Selama ini, hal kecil seperti sampah kerap terabaikan, padahal itu penting. Apa yang disampaikan Ibu Rahayu tadi akan kita kuatkan bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Babel optimistis desa wisata dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bumi Serumpun Sebalai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan desa wisata, khususnya dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.

“Kami ingin mendengar langsung tantangan di desa wisata. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah sangat penting agar akses menuju lokasi wisata semakin baik dan bisa mendatangkan wisatawan, baik lokal hingga mancanegara,” ujar Rahayu.

Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan sampah yang perlu ditangani serius agar keindahan alam Babel tetap terjaga.

Menutup pernyataannya, Rahayu menyampaikan rencana pihaknya untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan dengan mengklasifikasikan desa wisata ke dalam empat tingkatan.

“Empat tingkatan itu antara lain desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri,” jelasnya. (*)

error: Content is protected !!