Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
IMG-20250916-WA0005
12x6 pemelihan serentak 2025 (pj & sekda)
BANNER HUT
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Belitung

Kanwil KemenHAM Babel Audiensi Terkait PHD Yang Diskriminatif di Belitung

×

Kanwil KemenHAM Babel Audiensi Terkait PHD Yang Diskriminatif di Belitung

Sebarkan artikel ini

Tanjung Pandan, nidianews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Selasa (23/9/2025)

Audiensi tersebut membahas masalah produk hukum daerah (PHD) yang diskriminatif.
Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM sekaligus Plt. Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Syamsudin M, serta Kepala Bagian umum dan Tata Usaha, bersama beberapa staf.

Kedatangan rombongan Kakanwil KemenHAM Babel disambut hangat dan diterima Wogman Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung,

Pada kesempatan itu, Kakanwil Suherman menekankan pentingnya pengarusutamaan HAM dalam setiap PHD, baik Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten, maupun peraturan Gubernur/ Bupati/ Wali kota.

Hal tersebut disampaikan dalam rangka memastikan terpenuhinya hak-hak warga masyarakat yang harus diberikan oleh pemerintah daerah, karena memang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Pemetaan PHD yang diskriminatif menjadi sebuah kemestian, dalam situasi kondisi perkembangan dan kemajuan zaman dengan kompleksitas permasalahan HAM yang dihadapi oleh Masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, kata Suherman, bahwa masyarakat cenderung sedang memiliki Kembali kekuasaannya, dalam artian hendak mengambil perannya dalam setiap tahapan pembentukan PHD.

Dijelaskan Suherman, jangan sampai PHD tidak aspiratif, tidak mengakomodasi aspirasi Masyarakat, sehingga sulit dilaksanakan.

Disisilain menurut Wigman, bahwa hingga saat ini, PHD di Kabupaten Belitung selalu memperhatikan ketercakupan HAM dalam setiap pembentukan PHD. Bahkan Perda terkait Pendidikan, Pemda memberikan beasiswa untuk pelajar mahasiswa yang tidak mampu, berprestasi.

Begitu juga Perda lainnya, sudah cukup memperhatikan prinsip-prinsip HAM baik dalam proses pembentukannya, maupun terkait materi muatannya.

Pada kesempatan itu pula, Kakanwil KemenHAM Babel melakukan kunjugan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung. Rombongan Kakanwil KemenHAM Babel diterima oleh pejabat setempat.

Kakanwil Suherman menyampaikan kemestian terakomodirnya prinsip-prinsip nilai HAM dalam setiap PHD, apalagi DPRD merupakan lembaga perwakilan tempat masyarakat mengadu, menyampaikan aspirasi terkait hajat hidup mereka.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan data PHD yang merupakan inisiatif DPRD, yaitu; Perda kesehatan daerah, Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha Mikro, pemberdayaan seniman dan olahragawan, penanggulangan kemiskinan, penerbitan surat keterangan tanah, perlindungan Batu Satam.

Mencermati semua informasi yang diperoleh dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Babel optimis, bahwa daerah akan selalu proaktif dalam pemenuhan HAM masyarakat, melalui PHD yang tidak diskriminatif.

Maka menurut Suherman, agar komitmen tersebut, harus terus ditumbuh kembangkan, dirawat dipertahankan agar Masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap sisi kehidupan mereka.(*)

error: Content is protected !!