Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Satgas PKH Tiba di Babel, Bahas Tata Niaga Timah dan Sawit Bersama Gubernur Hidayat Arsani

×

Satgas PKH Tiba di Babel, Bahas Tata Niaga Timah dan Sawit Bersama Gubernur Hidayat Arsani

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan singkat ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan langsung menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Hidayat Arsani, Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Kejati Babel, Selasa (30/9/2025).

Kunjungan ini dilakukan setelah Satgas PKH menerima banyak laporan mengenai persoalan tambang dan kelapa sawit, khususnya terkait tata niaga timah di Babel.

admin-ajax.png

Gubernur Hidayat menyambut baik langkah Satgas PKH tersebut. Menurutnya, kedatangan Satgas bukan untuk melakukan razia, melainkan untuk memperbaiki sistem tata kelola pertimahan agar lebih baik.

β€œSatgas timah hadir untuk memperbaiki sistem, bukan razia. Harapan kita masyarakat lebih sejahtera, harga timah lebih sesuai, dan warga bisa bekerja dengan baik di wilayah IUP timah yang legal,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan pentingnya menjaga wilayah pertambangan agar tetap sesuai aturan.

β€œSelamatkan IUP timah sesuai aturan, karena itu wajib dijaga satgas. Menjadi tugas gubernur untuk menertibkan rakyatnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas PKH juga meninjau salah satu smelter hasil sitaan penyidikan. Pemerintah Provinsi Babel berharap kehadiran Satgas mampu memperkuat tatanan regulasi pertambangan, termasuk jaminan reklamasi dan kontribusi ekspor timah yang dapat meningkatkan pendapatan negara serta PAD daerah.

Selain soal pertambangan, sektor kelapa sawit juga masuk dalam agenda pembahasan. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebutkan bahwa untuk lahan sawit maksimal 5 hektar akan mendapat bantuan, sedangkan di atas 5 hektar sudah berada di luar kewenangan Satgas.

β€œAda dua hal penting, soal tata kelola sawit dan tata niaga timah, termasuk mekanisme harga, pembayaran, hingga perubahan WPM menjadi IPL. Semua akan dibahas lebih lanjut,” kata Didit. (*)

error: Content is protected !!