Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Diduga Ada Maladministrasi, Peserta Seleksi KPID Babel Akan Mengadu ke Ombudsman

×

Diduga Ada Maladministrasi, Peserta Seleksi KPID Babel Akan Mengadu ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung telah menetapkan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025–2028, Sabtu (29/11/2025), melalui proses fit and proper test yang digelar sejak pagi hingga sore hari. Namun penetapan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah peserta seleksi.

Muri Setiawan, salah satu peserta calon Komisioner KPID Babel, menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam proses administrasi dan tahapan seleksi. Ia menilai surat pengumuman uji publik yang dikeluarkan DPRD Babel terindikasi maladministrasi karena terdapat perbedaan jumlah peserta dengan nomor surat yang sama.

admin-ajax.png

“Kita duga ada maladministrasi dalam proses tersebut. Awalnya diumumkan 21 orang ikut uji publik sebelum fit and proper test, lalu sebulan kemudian berubah menjadi 36 orang pada surat kedua. Tetapi dengan nomor surat yang sama,” kata Muri saat memberikan keterangan bersama sejumlah peserta lainnya di Pangkalpinang, Minggu (30/11/2025).

Atas dugaan ketidakwajaran itu, Muri dan beberapa peserta lain berencana melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Bangka Belitung. Selain itu, mereka juga akan menemui Gubernur Babel, Hidayat Arsani, untuk menyampaikan permintaan agar gubernur menunda proses pengesahan hasil seleksi.

“Karena ada dugaan maladministrasi yang menurut kami perlu ditinjau ulang oleh Gubernur Bangka Belitung,” tegas Muri.

Diketahui, DPRD Babel sebelumnya mengumumkan peserta Uji Publik Calon KPID Babel 2025–2028 melalui surat bernomor 500.12.3/1396/DPRD/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang memuat 21 peserta.

Namun pada 3 November 2025, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kembali mengeluarkan surat pengumuman uji publik dengan nomor surat yang sama, tetapi jumlah peserta bertambah menjadi 36 orang. Didit menyebut kebijakan ini telah dikonsultasikan ke KPI Pusat.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, sebelumnya membenarkan penetapan tujuh komisioner KPID Babel terpilih. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan mutlak Komisi I setelah melalui tahapan fit and proper test.

Dalam daftar tujuh komisioner terpilih, terdapat tiga nama yang sebelumnya tidak masuk daftar 21 peserta uji publik awal. Ketiganya masuk melalui pengumuman kedua yang memuat 36 orang.

Daftar Komisioner KPID Babel Terpilih 2025–2028

  1. Ade Fitrah Alamsyah
  2. Syahrul Fitri
  3. Yudi Purwanto
  4. Agung Pangestu Prayogo
  5. Wahyu Tri Buwono
  6. Citra Limanti
  7. Istiya Marwinda (*)
error: Content is protected !!