Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel untuk memperjuangkan kekurangan bayar dana royalti pertambangan timah sebesar Rp1 triliun 78 miliar yang menjadi hak daerah.
Hal tersebut disampaikan Didit saat diwawancarai, Senin (19/1/2026). Ia menyebutkan, dalam waktu dekat dirinya bersama pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi Babel akan menghadap langsung salah satu Direktur di Kementerian Keuangan RI.
“Saya, pimpinan Dewan, Pak Sekda, akan menghadap salah satu Direktur Kementerian Keuangan menyangkut dana kita yang kurang bayar sebesar Rp1 triliun 078 miliar. Bukan Rp1,7 triliun,” tegas Didit.
Menurut Didit, kekurangan bayar tersebut merupakan implikasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 terkait kenaikan royalti pertambangan, khususnya sektor timah, yang meningkat dari 3 persen menjadi 7,5 persen sejak Mei 2025.
Kenaikan royalti itu, kata Didit, dihitung berdasarkan harga dan volume ekspor timah. Untuk Bangka Belitung, total ekspor timah secara kolektif tercatat mencapai 48.000 ton dari Januari hingga November 2025, sementara data Desember masih belum dihitung.
“Yang kita kejar ini kekurangan bayar royalti dari bulan Mei sampai November. Totalnya Rp1 triliun 78 miliar,” jelasnya.
Dari total tersebut, Didit merinci sekitar Rp256 miliar menjadi hak Pemerintah Provinsi, sementara sekitar Rp800 miliar lebih merupakan bagian kabupaten/kota. Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota agar aktif bersama-sama memperjuangkan pencairan dana tersebut.
Didit menegaskan, berdasarkan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan, dana tersebut bukan hilang, melainkan masih terkendala pada aspek teknis pencairan.
“Uang itu tetap punya Bangka Belitung. Yang kita kejar sekarang teknis pencairannya,” katanya.
Ia berharap dana royalti tersebut dapat cair saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit sekitar Rp160 miliar.
“Kalau ini di-ACC-kan, kita bisa punya silpa kurang lebih Rp90 miliar,” ujarnya.
Didit menyampaikan, dana tersebut telah dibicarakan bersama Penjabat Gubernur Babel agar diprioritaskan untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan beasiswa pendidikan, mengingat banyak program beasiswa yang mengalami pemotongan.
“BPJS harus diselesaikan dulu, lalu beasiswa. Beasiswa ini untuk masyarakat Bangka Belitung yang kuliah di dalam maupun luar daerah, negeri maupun swasta,” jelasnya.
Selain itu, dana tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak mengalami pemotongan.
Untuk mempercepat proses, Didit menyebut pihaknya telah menyiapkan seluruh data pendukung dan dijadwalkan akan diterima oleh Kementerian Keuangan pada Rabu (22/1/2026) pukul 14.00 WIB. Setelah itu, DPRD Babel juga akan melakukan komunikasi dan lobi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan.
“Tanpa dukungan Komisi XI, tentu akan sulit. Mudah-mudahan setelah bertemu Kementerian Keuangan, kami juga bisa bertemu Komisi XI. Pak Pj Gubernur juga sudah membangun komunikasi,” tutup Didit.(RE)


















