Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, mengingatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang kini dinilai telah memasuki fase krisis.
Menurutnya, keterbatasan geografis wilayah Pangkalpinang menyebabkan ketersediaan lahan pemakaman semakin menyempit, sementara kebutuhan pemakaman warga terus berlangsung setiap hari tanpa henti.
βLahan pemakaman kita sudah sangat terbatas, sementara kebutuhan terus ada. Ini persoalan mendesak dan tidak bisa ditunda,β ujar Bangun Jaya, Senin (19/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah merencanakan penyediaan lahan pemakaman baru di kawasan belakang Lapas Tua Tunu, tepatnya di wilayah Air Kepala Tujuh. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terealisasi karena masih terkendala persoalan teknis dan administratif.
βUpaya sudah direncanakan, tapi sampai sekarang belum tuntas. Padahal kebutuhan masyarakat sangat mendesak,β katanya.
Bangun Jaya menilai keterlambatan realisasi lahan pemakaman baru berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat jika tidak segera diantisipasi secara serius dan terencana.
Oleh karena itu, ia mendorong Wali Kota Pangkalpinang agar lebih proaktif dalam menyelesaikan seluruh hambatan yang ada, termasuk percepatan koordinasi lintas OPD dan penyelesaian aspek legal serta tata ruang.
Ia juga menegaskan pentingnya memasukkan kebutuhan lahan pemakaman dalam perencanaan pembangunan kota jangka panjang, sebagai bagian dari kebijakan tata kota yang berkelanjutan.
βPerencanaan kota bukan hanya tentang ruang hidup bagi masyarakat, tetapi juga harus menyiapkan ruang peristirahatan terakhir yang layak. Ini bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan,β tegasnya.
DPRD Kota Pangkalpinang berharap pemerintah kota segera menuntaskan seluruh kendala penyediaan lahan pemakaman baru, sehingga tersedia solusi permanen, manusiawi, dan berkelanjutan bagi kebutuhan masyarakat di masa depan.(*)


















