Pangkalpinang, nidianews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gabek resmi dibuka, Rabu (18/2/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pembukaan Musrenbang tersebut diwakili oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Juhaini, yang hadir mewakili Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna.
Dalam keterangannya kepada awak media, Juhaini menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan secara berjenjang.
“Hari ini kami mewakili Yang Terhormat Wali Kota Pangkalpinang dalam acara Musrenbang Kecamatan Gabek dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027.
Sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang di tingkat RT/RW, kelurahan, dan hari ini di tingkat kecamatan. Selanjutnya hasil Musrenbang ini akan dibahas di Musrenbang tingkat Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan sepanjang bulan Maret,” ujar Juhaini.
Ia menambahkan, Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis untuk menggali isu-isu pembangunan yang terjadi langsung di wilayah.
“Dari isu-isu yang tertampung, akan dirumuskan isu strategis. Jika memang layak diselesaikan, berdampak pada pembangunan kota, dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, maka akan dirumuskan menjadi program kegiatan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Menurut Juhaini, pendanaan program pembangunan tidak hanya bersumber dari APBD Kota, tetapi juga dapat berasal dari berbagai skema pembiayaan lain.
“Tidak semua program harus didanai APBD. Bisa melalui APBN, APBD Provinsi, CSR, maupun kerja sama dengan badan usaha,” tambahnya.
Musrenbang Kecamatan Gabek ini turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kodim 0413, perangkat kecamatan, instansi terkait, hingga anggota DPRD daerah pemilihan setempat.
Sementara itu, Camat Gabek Suandi menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini menitikberatkan pada persoalan infrastruktur dasar yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
“Yang prioritas kami di sini terutama lampu jalan, drainase yang tersumbat sehingga menimbulkan genangan saat hujan, serta jalan-jalan gang sempit yang lebarnya hanya sekitar 2,5 meter, yang tidak bisa diaspal dan harus dicor atau dikonblok,” ungkap Suandi.
Ia mengakui, sebagian usulan masyarakat belum seluruhnya terealisasi karena keterbatasan anggaran.
“Kadang-kadang usulan sudah diajukan bertahun-tahun, tapi belum terealisasi. Kami jelaskan ke masyarakat bahwa semua sudah disampaikan ke kota, namun karena keterbatasan anggaran, perlu proses dan kesabaran,” ujarnya.
Suandi berharap, usulan yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya dapat diwujudkan pada tahun anggaran 2027.
“Harapan kami, usulan 2025 yang belum dibangun di 2026, insya Allah bisa terealisasi di 2027,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa wilayah yang paling terdampak persoalan genangan air berada di Kelurahan Jerambah Gantung dan Kelurahan Selindung.
“Untuk genangan air, yang paling dominan itu di Kelurahan Jerambah Gantung dan Selindung,” jelasnya.
Selain melalui Musrenbang, Suandi menegaskan bahwa aspirasi pembangunan juga disalurkan melalui jalur Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Ada yang masuk Musrenbang, ada juga yang masuk Pokir dewan. Semua itu menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah,” tutupnya.
Musrenbang Kecamatan Gabek diharapkan menjadi ruang sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan bagi wilayah Kecamatan Gabek dan Kota Pangkalpinang secara keseluruhan. (RE)


















