Example floating
Example floating
Baru.png
banner 3
Politik & Parlemen

DPRD Babel Desak PT Timah Selesaikan Konflik Lahan dan Percepat Revisi RKAB

×

DPRD Babel Desak PT Timah Selesaikan Konflik Lahan dan Percepat Revisi RKAB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, nidianews.com – Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk serta tersendatnya penyerapan produksi timah di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menjadi perhatian serius dalam audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta anggota Komisi III lainnya.

admin-ajax.png

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terkait penyelesaian konflik lahan, percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), evaluasi wilayah IUP yang dinilai tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam tata kelola pertambangan timah.

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan hasil koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Belitung menemukan banyak kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga kebun masyarakat yang telah lama ada justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat karena mereka khawatir memanfaatkan lahan yang selama ini telah dikelola.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” ujar Edi.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, serta lahan produktif masyarakat dari area yang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menegaskan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum melalui penyelesaian secara bertahap berdasarkan karakteristik masing-masing kasus.

Selain persoalan lahan, DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai berdampak terhadap penumpukan hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Edi Nasapta mengatakan kondisi tersebut berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB perlu segera direalisasikan.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” katanya.

Handy Geniardi menyampaikan PT Timah saat ini tengah mempersiapkan pengajuan revisi maupun penambahan RKAB kepada pemerintah pusat dan berharap memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Belyadi menilai revisi RKAB dapat dilakukan apabila terdapat dasar yang kuat, termasuk adanya data cadangan atau hasil kajian geologi terbaru yang memengaruhi rencana produksi perusahaan.

“Kalau terdapat temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu mekanisme revisi RKAB dapat ditempuh sesuai ketentuan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan produksi di Belitung dapat teratasi,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Babel Syarifah Amelia mengusulkan peningkatan kuota RKAB untuk wilayah Belitung, mendukung upaya PT Timah memperoleh tambahan kuota dari pemerintah pusat, serta mengevaluasi wilayah IUP yang dinilai sudah tidak lagi produktif.

Menurutnya, kawasan yang tidak lagi memiliki prospek pertambangan perlu dikaji agar memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami juga mengusulkan penyelarasan harga pembelian bijih timah antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung agar masyarakat memperoleh perlakuan yang setara.

Selain itu, ia meminta penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih selektif, transparan, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal yang memenuhi ketentuan.

Taufik juga mendorong evaluasi terhadap wilayah IUP PT Timah yang dinilai sudah tidak lagi produktif.

“Wilayah yang tidak lagi produktif jangan hanya menjadi beban perusahaan dan sumber konflik berkepanjangan. Yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan sebaiknya dievaluasi agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menutup pertemuan, Edi Nasapta menegaskan DPRD Babel akan mengawal seluruh hasil audiensi hingga ke Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta Komisi XII DPR RI.

“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut nyata. DPRD akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar memperoleh perhatian di tingkat nasional, sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis negara,” ujarnya.

Direksi PT Timah menyatakan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD dan berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang produktif, berkelanjutan, taat regulasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Audiensi ditutup dengan pertukaran cendera mata antara PT Timah Tbk dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan sektor pertambangan di Bangka Belitung.(*)