Oleh: Isni Fahriani
Mahasiswa Magister Manajemen, FEB, Universitas Bangka Belitung
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena yang menarik sekaligus mengkhawatirkan di lingkungan birokrasi pemerintahan, yaitu semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lagi berambisi menjadi pejabat struktural. Jika dulu jabatan identik dengan prestise, kekuasaan, dan keberhasilan karier, kini persepsi itu mulai bergeser. Banyak ASN justru memilih tetap berada di posisi fungsional atau staf, bahkan secara sadar menghindari promosi jabatan.
Fenomena ini sering dikaitkan dengan istilah global “quiet quitting”. Namun dalam konteks ASN, istilah ini berkembang menjadi sesuatu yang lebih spesifik, bukan berhenti bekerja, melainkan berhenti mengejar jabatan. Sebuah kondisi yang bisa disebut sebagai “quiet ambition”, yaitu kondisi ketika pegawai tetap bekerja secara profesional, tetapi tidak lagi terlalu berambisi mengejar jabatan atau posisi kepemimpinan.Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi?
Istilah quiet quitting pertama kali populer di media sosial sekitar tahun 2022. Secara sederhana, ini merujuk pada sikap pekerja yang hanya melakukan pekerjaan sesuai deskripsi tugasnya, tanpa memberikan usaha ekstra. Mereka tidak benar-benar keluar dari pekerjaan, tetapi juga tidak lagi memberikan keterlibatan maksimal.Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, muncul The Great Resignation pada 2021, di mana jutaan pekerja memilih keluar dari pekerjaan mereka demi kesehatan mental dan kualitas hidup. Di Jepang, dikenal istilah Satori Sedai, generasi yang tidak lagi mengejar ambisi materialistis. Di China, muncul gerakan Tang Ping atau “rebahan” sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan kerja berlebihan.
Jika ditarik ke konteks ASN, quiet quitting dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus, misalnya: pegawai tetap masuk kerja, menyelesaikan tugas rutin, mengikuti aturan, tetapi tidak ingin mengambil tanggung jawab tambahan, tidak tertarik menjadi koordinator, tidak ingin memimpin tim dan menghindari jabatan struktural. Jadi, keengganan ASN menjadi pejabat dapat dilihat sebagai bentuk quiet quitting terhadap jalur karier struktural, bukan berarti berhenti bekerja, tetapi berhenti mengejar ambisi jabatan.
Fenomena ini berkaitan erat dengan meningkatnya kesadaran ASN terhadap work-life balance. Banyak pegawai mulai menilai bahwa jabatan tidak selalu membawa keuntungan yang sepadan. Jabatan struktural memang memberi kewenangan dan status, tetapi juga membawa beban administratif, tekanan target, tanggung jawab hukum, konflik kepentingan, tuntutan pimpinan, pengawasan publik, serta risiko pemeriksaan. Ketika risiko dan beban jabatan dianggap lebih besar daripada manfaatnya, maka ASN cenderung memilih posisi yang lebih aman dan stabil. Ada beberapa faktor yang membuat jabatan struktural di mata ASN tidak lagi menarik seperti dulu, diantaranya:
1) Risiko Hukum yang Tinggi
Salah satu alasan utama ASN cenderung menghindari menjadi pejabat adalah meningkatnya risiko hukum. Pejabat struktural, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)berada dalam posisi yang sangat rentan. Kesalahan administratif kecil sekalipun dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Dalam banyak kasus, bahkan pejabat yang tidak memiliki niat korupsi tetap bisa terseret masalah hukum karena kompleksitas regulasi dan tekanan sistem. Akibatnya, jabatan bukan lagi dilihat sebagai peluang, melainkan sebagai risiko. Dalam kondisi seperti ini, sebagian ASN melakukan kalkulasi rasional: jabatan memberi kewenangan tetapi juga membawa risiko yang besar. Apabila tambahan pendapatan, dukungan organisasi dan perlindungan kelembagaan dalam hal ini perlindungan hukum tidak dianggap sebanding, maka ASN lebih memilih berada pada posisi yang aman dan stabil.
2) Perubahan Nilai Generasi ASN
Generasi ASN saat ini, terutama generasi milenial dan Gen Z, memiliki orientasi nilai yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tidak lagi menjadikan jabatan sebagai satu-satunya ukuran kesuksesan.Bagi generasi ini, kualitas hidup, kesehatan mental, dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance) menjadi prioritas utama. Jabatan yang menuntut rapat hingga larut malam, tekanan tinggi, dan tanggung jawab besar dianggap tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.Pilihan untuk “cukup” bukan lagi dianggap sebagai kegagalan, tetapi sebagai bentuk kesadaran diri.
3) Kenyamanan di Jabatan Fungsional
Kebijakan penyederhanaan birokrasi telah mendorong pergeseran orientasi karier ASN dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 secara resmi mengatur penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, yang memperkuat arah birokrasi menuju keahlian, profesionalisme, dan kinerja berbasis kompetensi.Banyak ASN kini menemukan bahwa jalur fungsional memberikan kepastian karier yang lebih jelas, berbasis kompetensi, dan relatif minim konflik politik organisasi.ASN fungsional dapat fokus pada keahlian teknis, memiliki jenjang karier yang terstruktur, serta tidak terlalu terbebani oleh dinamika kekuasaan dan administrasi kompleks.Dengan kata lain, mereka tetap bisa berkembang tanpa harus “bermain” di wilayah politik birokrasi.
4) Beban Kerja vs Insentif yang Tidak Seimbang
Faktor lain yang sering menjadi keluhan adalah ketidakseimbangan antara beban kerja dan insentif. Jabatan struktural memang memberikan tambahan penghasilan, tetapi sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawab dan tekanan yang harus ditanggung.Seorang pejabat bisa bertanggung jawab atas anggaran miliaran rupiah, mengelola tim besar, menghadapi audit, dan tetap harus memenuhi target kinerja tinggi. Namun, selisih penghasilan dibandingkan staf tidak selalu signifikan.Dalam kondisi ini, banyak ASN mulai bertanya: “Apakah ini layak?”
Apa Dampaknya Bagi Organisasi?
Jika fenomena ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh organisasi birokrasi secara keseluruhan.Pertama, akan terjadinya krisis kepemimpinan dimasa depan. Ketika ASN terbaik enggan menjadi pejabat, maka jabatan strategis berpotensi diisi oleh mereka yang “terpaksa” atau sekadar memenuhi kebutuhan organisasi. Hal ini tentu berisiko menurunkan kualitas kepemimpinan.Dalam jangka panjang, organisasi bisa mengalami krisis pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan visioner.Kedua, akan terjadinya stagnansi inovasi. Pemimpin adalah motor inovasi.









