Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Bangka

Tantangan dan Harapan Pemanfaatan. Lahan Mangrove dan Situs di Kota Kapur

×

Tantangan dan Harapan Pemanfaatan. Lahan Mangrove dan Situs di Kota Kapur

Sebarkan artikel ini

Bangka, nidianews.com – Jurnalis Bangka Belitung tergabung dalam Pelatihan Jurnalisme Lingkungan melakukan perhelatan langsung kunjungan lapangan di Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Rombongan Peserta terdiri dari 15 jurnalis Lokal Bangka Belitung dan 5 dari Dinas Kominfo Babel, Bangka dan Bangka Tengah diajak ke dua lokasi yang menjadi objek bagi para peserta, Kamis, 5/11/2026.

admin-ajax.png

Dipandu langsung Tim Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Nikki Astrida, Mangrove Conservation Officer dan Yoseph W, Communication and Reporting Officer menuju konservasi mangrove dan Situs Cagar Budaya Kota Kapur.

Perjalanan rombongan jurnalis dimulai dari Titik Nol Kota Pangkalpinang (Masjid Kubah Timah) dengan menggunakan dua kendaraan.

Rombongan diajak langsung ke dermaga tambatan perahu nelayan di Desa Kota Kapur. Dengan menggunakan dua perahu mesin tempel menyusuri Sungai Mendo yang di pesisir ada terdapat konservasi tanaman bakau (Mangrove).

Dengan kecepatan sedang, perahu mulai menyusuri Sungai Mendo dengan jarak tempuh sekitar 3,5 kilometer hingga menuju ke Muara.

Aroma khas lumpur konservasi Mangrove (Bakau) saat menyusuri alur Sungai Mendo.Kanan kiri terlihat pohon dengan akar yang kokoh tertanam memberikan harapan untuk menahan abrasi dan erosi saat air pasang.

Di antara pepohonan Mangrove, merupakan tempat berkembang biaknya  biota hewan laut seperti Kepiting (Ketam) dan ikan. Setelah menyusuri konservasi Mangrove, rombongan jurnalis diajak untuk melihat Situs Cagar Budaya Kota Kapur.

Ada terdapat di tiga titik ditemukan situs yang lahannya juga sebagian besar masih milik masyarakat.

“Di sekitar areal konservasi di pesisir ini ada terdapat dua jenis Mangrove/pohon bakau,” ujar Yoseph W, Communication and Reporting Officer YKAN di sela perjalanan menyusuri Sungai Mendo.

Menurut Yosep bahwa pohon bakau ini berfungsi untuk mencegah erosi dan menjaga tanah yang ada di sekitar agar tidak tumpah ke sungai. Adapun luas hutan Mangrove di Kota Kapur sekitar 700 an hektar.

“Ada jenis bakau Rhizophora mempunyai bentuk yang khas memiliki ciri khas akar tunjang yang kuat dan tinggi,” ujarnya.

Bahkan menurut Yosep ada juga jenis Bakau Api-api (Avicennia Marina dan Avicennia Alba) yang merupakan bagian terluar hutan Bakau berhadapan langsung dengan pasang surut air laut.

Jenis bakau Api-api ini akarnya muncul dari bawah seperti paku yang bisa ditemui di dekat Muara Sungai.

Sementara Nikki Astrida, Mangrove Conservation Officer, mengatakan untuk melakukan restorasi Mangrove harus melihat kondisi ekosistem serta status lahan yang ada.

Karena menurutnya, restorasi itu tidak hanya full menanam, namun restorasi itu memperbaiki ekosistem yang memang sudah rusak.

Apalagi sebagian wilayah tanaman Mangrove berada pada area dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga terdapat keterbatasan dalam melakukan intervensi apabila lahan tersebut telah dimiliki atau dikelola masyarakat.

Bahkan dikatakan Nikki, di areal konservasi ada terdapat di kawasan Hutan Lindung (HL) yang mengalami perubahan fungsi menjadi kebun.

Dengan kondisi seperti inilah yang menjadi salahsatu tantangan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Mangrove.

Bahkan persoalan pengelolaan lahan juga berkaitan dengan persepsi masyarakat yang menganggap sebagian lahan sebagai warisan keluarga yang telah dikelola secara turun temurun.

“Sebelum melakukan restorasi, terlebih dahulu melakukan survei dan komunikasi dengan pemilik maupun pengelola lahan,” ujar Nikki.

Jadi kata Nikki, tim melakukan survei terlebih dahulu melihat kepemilikan kebun. 

“Kita bertanya,  mulai dari peta kepala Desa hingga masyarakat lokal dan mayoritas kebun itu memang milik perorangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Nikki bahwa lahan yang dikelola masyarakat umumnya tidak mencapai puluhan hektar. Namun sebagian berada pada kisaran, dua hingga tiga hektar per orang.

Bila dikalkulasikan secara keseluruhan luasan tersebut cukup besar dan berpengaruh terhadap perubahan. fungsi lahan.

 “Tim melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk menjelaskan pentingnya pemilihan ekosistem mangrove,” ujar Nikki.

Kepala Desa Kota Kapur, Edi Candra mengemukakan bahwa desa yang dipimpinnya itu banyak menyimpan potensi kekayaan alam dan sejarah yang dapat dikembangkan.

Namun kata Edi, bahwa masyarakatnya terkendala minimnya wawasan dan akses informasi untuk mengelola secara mandiri.

“Boleh dikatakan banyak potensi alam yang dapat dikembangkan. Namun karena masih minimnya wawasan, dengan kehadiran para jurnalis dapat membantu kami untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat di Desa Kota Kapur,” ungkapnya.

Edi menjelaskan bahwa saat ini Desa Kota Kapur telah memiliki modal berupa kawasan untuk konservasi Mangrove seluas 224 hektar yang mendapatkan  legalitas dari Kementerian untuk dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.

Dimana pencarian masyarakat Desa Kota Kapur sekitar 70 persen bertani/ berkebun dan lainnya itu beraktivitas sebagai nelayan.

“Di sektor pertanian terdapat hamparan sawah seluas 143 hektar yang saat ini sedang digenjot produktivitasnya dan terdapat komoditas durian lokal yang unggul,” jelas Edi.

Bahkan menurutnya, desa Kota Kapur ini merawat Situs Cagar Budaya Kota Kapur yang menjadi salah satu tonggak sejarah penting Kerajaan Sriwijaya di Nusantara.

Dengan adanya potensi buah lokal unggulan serta pertanian dan Situs Cagar Budaya yang dikenal luas  dapat dikembangkan tanpa harus merusak lam yang selama ini menghidupi mereka.

Disisilain pengurus HKm Wanamina Kota Kapur, Ariel mengemukakan bahwa warga sadar bahwa penghasilan mereka sebagai nelayan bergantung pada konservasi hutan Mangrove/Bakau.

Sehingga masyarakat akan bisa melihat kontrasnya kerusakan lingkungan di wilayah lain yang memporak porandakan akibat aktivitas pertambangan.

“Masyarakat Desa Kota Kapur menolak penambangan, karena mereka tahu fungsi keberadaan kawasan Mangrove yang banyak fungsi menjaga ekosistem di dalamnya,” kata Ariel.

Bila wilayah konservasi Mangrove rusak, maka pihak nelayan yang akan menjerit karena hasil tangkapan ikan dan udang berkurang akan merosot tajam.

Sehingga masyarakat Desa Kota Kapur memiliki sikap yang cukup kuat untuk mempertahankan wilayahnya dari aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak ekosistem Mangrove dan lingkungan pesisir.(Agus Nuryadhyn)

banner nidia kcl.png