DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2025 dan Penetapan Propemperda

Raperda APBD 2025
pasang iklan anda.jpg
Share disini

Bangka. nidianews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Pada hari Sabtu, (30/11/2024).

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Muhammad Haris, AR, AP, MM, Wakil Ketua II DPRD, M. Taufik Koriyanto, SH, MH, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita, insan pers, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini adalah memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2025. Raperda ini sebelumnya telah disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 14 September 2024 dan dibahas intensif selama empat hari efektif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka. Berikut adalah rincian pokok APBD 2025 yang telah disepakati:

Pendapatan Daerah

Bacaan Lainnya
space iklan.jpg

Pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.180.791.433.200 yang terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp207.092.732.600
  • Pendapatan Transfer: Rp973.698.700.600

Belanja Daerah

Total belanja daerah mencapai Rp1.188.782.587.415, sehingga terdapat defisit sebesar Rp7.991.154.215.

Pembiayaan Daerah

Untuk menutupi defisit tersebut, pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp7.991.154.215 dengan posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nihil.

Selain pembahasan APBD, Rapat Paripurna juga menetapkan Propemperda tahun 2025. Jumadi menjelaskan bahwa terdapat 13 Raperda dalam daftar Propemperda 2025, yang terdiri dari 12 usulan pihak eksekutif dan 1 Raperda inisiatif DPRD.

Jumadi menegaskan bahwa jika ada Raperda mendesak di luar daftar ini, maka sesuai Pasal 16 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Raperda tersebut dapat dimasukkan dalam daftar kumulatif terbuka.

Daftar Raperda Usulan Eksekutif

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
  3. APBD Tahun Anggaran 2026
  4. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  5. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
  6. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
  7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka 2025-2029
  8. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
  9. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
  10. Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
  11. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  12. Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka ke Perusahaan Umum Daerah Agro Lestari Mandiri

Raperda Inisiatif  DPRD

  1. Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pj. Bupati Bangka, Muhammad Haris, AR, AP, MM, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam APBD 2025 adalah penurunan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang hanya mencapai Rp915.665.812.000, atau turun sebesar 8,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, optimalisasi belanja daerah menjadi prioritas utama dengan fokus pada:

  1. Pemulihan ekonomi daerah.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  3. Penguatan konektivitas lintas sektor.
  4. Akselerasi reformasi birokrasi.
  5. Pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
  6. Pengendalian inflasi daerah.
  7. Peningkatan investasi dan optimalisasi jaminan sosial.

Muhammad Haris juga mengapresiasi kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah berhasil menyusun APBD 2025 dengan cermat. Harapan besar diletakkan pada implementasi APBD ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bangka. (*)

Black Minimal Motivation Quote LinkedIn Banner (2).jpg

Pos terkait

Black Minimal Motivation Quote LinkedIn Banner (3).jpg